Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Bengkulu Jaring 21 Wanita Tanpa Identitas

Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Bengkulu Jaring 21 Wanita Tanpa Identitas

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kamis (08/11/18) menggelar razia. Razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk merazia tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Dari razia tersebut, Polda Bengkulu berhasil menjaring sebanyak 21 wanita tanpa kartu identitas. Sejumlah minuman keras juga turut diamankan personel tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu.

Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisis (AKBP) Max Wariners mengatakan, razia ini digelar untuk meminimalisir tindak kejahatan yang kerap terjadi di malam hingga subuh dini hari. Sekaligus antisipasi terhadap peredaran narkotika dan pengunjung yang membawa senjata tajam (sajam). Sejumlah wanita malam yang terjaring razia digiring ke Mapolda Bengkulu guna dilakukan pembinaan bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu.

\"Mereka kita buatkan surat pernyataan. Bagi yang bekerja di caffe tersebut untuk membawa kartu identitas. Bagi pengunjung yang datang tanpa kartu identitas kita panggil perwakilan keluarganya untuk menjamin pembebasan mereka. Selanjutnya, kita menindaklanjutinya dengan menyerahkan mereka ke unit PPA untuk dibina,\" terang Max.

Beberapa dari wanita yang diamankan, diketahui berasal dari luar Kota Bengkulu. Hingga saat ini, sejumlah wanita yang berpakaian seksi tersebut, sudah dipulangkan setelah anggota keluarganya datang menjamin kebebasannya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: