Rohidin Segera Dilantik

Rohidin Segera Dilantik

RM Resmi Diberhentikan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ridwan Mukti resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu non-aktif. Pemberhentian RM itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres). Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidang paripurna untuk penyampaikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menjadi Gubernur Bengkulu massa jabatan 2016-2021, kemarin (7/11).

Sayangnya, sidang urung digelar karena banyaknya anggota DPRD Provinsi tidak hadir. \"Ya, banyak anggota dewan tidak datang. Jadi ditunda besok (hari ini,red) paripurnanya,\" terang Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Mulyadi Usman kepada Bengkulu Ekspress.

Dijelaskannya, Kepres itu menjadi dasar DPRD Provinsi melakukan sidang paripurna. Hasil keputusan sidang nanti akan disampaikan kepada Mendagri untuk segara menjadwalkan proses pelantikan Gubernur Bengkulu yang baru. \"Kita ingin pelantikan itu segara dilakukan. Jadi, Bengkulu punya gubernur yang baru, bukan lagi Pelaksana Tugas (Plt),\" ungkapnya.

Mulyadi mengatakan, pelantikan itu diprediksi paling cepat pada bulan ini. Sebab, biasanya Kepres pemberhentian gubernur itu sekaligus pengangkatan gubernur yang baru. Artinya jadwal pelantikan itu hanya tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk melantik Rohidin Mersyah menjadi Gubernur Bengkulu.\"Tahun ini Gubernur definitif sudah ada,\" tambah Mulyadi.

Setelah gubernur baru dilantik, maka DPRD Provinsi akan menunggu proses usulan wakil gubernur yang baru. Usulan itu nantinya akan disampaikan partai pengusung pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah pada Pilgub tahun 2015 lalu.

Usulan itu nanti akan disampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Bengkulu. Lalu gubernur bisa memilih 2 orang untuk diajukan ke DPRD Provinsi. Dari 2 orang itu, semua anggota DPRD Provinsi akan memilih 1 orang untuk menjadi wakil gubernur melalui sidang paripurna.

\"Kita berharap parpol pengusung nanti segera mengusulkan. Karena target kita itu sebelum pemilu tahun depan, sudah ada wakil gubernur,\" katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mendagri, Dr Bahtiar mengatakan, proses pelantikan gubernur yang baru memang harus diusulkan terlebih dahulu melalui sidang paripurna DPRD Provinsi. \"Ya memang begitu mekanismenya. Nanti hasil sidang paripurna itu kita terima dan sampaikan ke prisiden untuk menjadwalkan pelantikannya,\" ujar Bahtiar.

Sampai saat ini, lanjut Bahtiar, Kemendagri juga masih menunggu kesiapan presiden untuk melantik Gubernur Bengkulu yang baru. Mengingat masih banyaknya agenda presiden yang harus dikerjakan sehingga pelantikan masih menuggu pentujuk langsung presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg). \"Kita masih menuggu jadwal pelantikannya. Yang jelas, kita berharap bisa sesegera mungkin,\" pungkas Bahtiar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: