Realisasi Dana Kelurahan Terancam Mundur
PMD Belum Terima Juknis Penyaluran
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementrian keuangan (Kemenkeu) telah bersepakat untuk mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 mendatang. Namun saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, tengah menunggu perintah dan petunjuk teknis (Juknis) penyaluran dana kelurahan yang kabarnya belum bisa disalurkan tahun 2019.
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Drs Ali Sadikin mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan program penyaluran dana kelurahan yang rencananya mulai direalisasikan tahun depan. Hal ini lantaran dana kelurahan se-Indonesia ini, belum dialokasikan dalam APBN dimana dana APBN untuk tahun depan sudah disahkan lembaga DPR RI.
\"Memang sudah ada rencana penyaluran, namun belum tentu tahun depan karena APBN tahun depan juga sudah disahkan,\" ujar Ali, kemarin (7/11).
Ali mengungkapkan, sepengetahuannya dari pertemuan di Jakarta belum lama ini, meski Presiden Jokowi menyebutkan dana kelurahan akan disalurkan mulai tahun depan, namun dari penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) menerangkan realisasi program tersebut bisa mundur dari jadwal dan kemungkinan belum akan berjalan tahun 2019 mendatang.\"Sampai saat ini kita dari Pemprov juga belum menerima petunjuk teknis penyalurannya, sehingga kami hanya bersifat menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,\" ungkap Ali.
Lebih jauh mengenai alokasi dana kelurahan tersebut rencananya akan masuk dalam APBN perubahan tahun depan. Sehingga, jika memang akan direalisasikan mulai tahun depan, tentu pihaknya akan segera melakukan pembinaan sekaligus pengawasan di lapangan agar teknis penyalurannya menjadi jelas.
\"APBN tahun depan sudah disahkan, sehingga rencananya akan dimasukkan ke APBN perubahan. Kami terus menunggu petunjuk dnegan terus melakukan pembinaan dan pengawasan,\" lanjut Ali.
Terakhir Ali berharap, rencana penyaluran dana untuk kelurahan dalam Provinsi Bengkulu yang tersebar di 9 wilayah kabupaten dan kota sebanyak 172 kelurahan dan desa sebanyak 1.341 yang tersebar di 128 kecamatan se-Provinsi Bengkulu ini bisa dilaksanakan tahun depan. Mengingat dana kelurahan ini nantinya akan sangat berguna dan bisa dimanfaatkan kelurahan untuk kepentingan masyarakat banyak.
\"Program dana kelurahan ini akan sangat berdampak positif untuk masyarakat dan perekonomian masyarakat dalam rangka pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,\" tutup Ali.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu, M Saleh SE menyebutkan, Badan Anggaran(Banggar) DPR RI bersama Kemenkeu telah bersepakat untuk mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam RAPBD tahun 2019 mendatang.
\"Kami berharap dana kelurahan tersebut bisa segera direalisasikan dan berharap pemerintah segera membuat petunjuk teknis penyaluran dan pemanfaatannya agar tepat sasaran,\" singkatnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: