Yulfi: Kembalikan pada Pengguna SDM

Yulfi: Kembalikan  pada Pengguna SDM

Terkait Passing Grade CPNS

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jika sebagian orang menolak untuk menurunkan passing grade dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2018. Berbeda dengan pendapat Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Bengkulu, Dr Ir Yulfiperius MSi.

Dia mengatakan, penurunan passing grade itu menjadi hal wajar yang bisa dilakukan. Namun secara teknis tidak harus semua jabatan bisa diturunkan passing gradenya. Hal itu tergantung dengan prioritas jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) sebagai pengguna PNS. \"Kembalikan lagi dengan pengguna. Apakah cukup dengan kebutuhaan CPNS yang ada, hasil seleksi atau masih kurang dan harus menurunkan passing grade,\" ujar Yulfi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/11).

Yulfi menegaskan, kebutuhaan PNS bagi pemda menjadi dasar untuk menentukan kebijakan. Karena penurunan passing grade itu bisa baik dilakukan dan bisa juga tidak. Sebab, passing grade itu menjadi standar penilaian yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, dalam perekrutan CPNS tahun 2018. \"Bisa dilihat dari kebutuhaan. Kalaupun turun, tidak semua harus diturunkan passing gradenya,\" tambahnya.

Standar penilaian untuk dapat lulus SKD memang dinilai belum bisa direaliasikan sepenuhnya didaerah. Seperti diketahui, bagi peserta wajib memenuhi passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.

Menurut Yulfi, standar penilaian itu menjadi standar nasional. Artinya standar tersebut belum bisa dipukul rata untuk diterapkan disetiap daerah. Karena setiap daerah, memiliki standar pendidikan yang berbeda. \"Passing grade itu standar pusat dan standar pusat itu tidak sama dengan standar didaerah. Artinya tidak bisa dipukul rata seperti itu,\" ujar Yulfi.

Dicontohkannya, untuk guru saja, standar didaerah dengan dipusat juga berbeda. Artinya sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan juga tentu akan berbeda pula. Menurutnya, seleksi CPNS itu memang harus dipersiapkan secara matang.

Tidak seperti kejar terget, harus diselesaikan secepatnya. Namun pada akhirnya, harus berantakan ketika masuk dalam realisasinya. Hal ini terbukti, di banyak daerah, peserta CPNS-nya banyak berguguran pada SKD. Sementara tes seleksi kompetensi bidang (SKB) belum dilakukan. \"Ini juga perlu kajian yang matang. Tidak kejar terget seperti itu,\" paparnya.

Kedepan, menurut Yulfi yang juga Rektor Unihaz Bengkulu itu, penentuan passing grade harus bisa disesuaikan dengan daerah. Karena standar nasional, dengan standar daerah itu jelas berbeda. \"Kalau sekarang ini, ya silahkan kembali lagi dengan pengguna PNS itu. Tetap lanjutkan, atau harus disesuaikan lagi,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: