KPU Ngaku Kecologan

KPU Ngaku Kecologan

Soal BPD Nyaleg

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengaku kecolongan terkait ada calon Legislatif (Caleg) yang masih aktif menjabat sebagai anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD). Yakni, Caleg Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) 2, Amran Muslimin.

Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ir H Mulyadi mengaku, sebelum adanya pemberitaan di media massa, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan masih menjabat anggota BPD di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa.

\"Saat proses penyerahan berkas, Amran sama sekali tidak mengaku sebagai BPD,\" ungkap Brotoseno.

Dijelaskan Brotoseno, tim verifikasi KPU Kabupaten Benteng sudah melakukan pemeriksaan secara detail. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Amran dinyatakan telah memenuhi syarat karena Amran mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.\"Jika sebelum penetapan DCT yang bersangkutan masih menjabat BPD, tentu saja tidak lulus karena tak menyerahkan surat pengunduran diri yang merupakan syarat mutlak,\" jelas Brotoseno.Meski demikian, sambung Brotoseno, pihaknya akan mengkaji ulang mengenai permasalahan ini. Sebagai langkah awal, KPU Kabupaten Benteng akan melayangkan surat resmi kepada partai politik (Parpol) pengusung.

\"Kita akan minta Parpol pengusung untuk melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi itulah yang nantinya akan jadi pertimbangan kami mengeluarkan keputusan. Apakah dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) atau berlanjut,\" tandasnya.

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, permasalahan serupa juga dilakukan oleh salah satu Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil 4, yakni Hastomo Arbi yang masih menjabat aktif sebagai BPD Desa Curup, Kecamatan Merigi Sakti.Dari hasil klarifikasi ke pengurus PPP, KPU Kabupaten Benteng akhirnya mencoret Hastomo Arby dari DCT lantaran tidak bisa menunjukan surat pemberhentian dari anggota BPD.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: