Kurang 21 Petugas PLKB
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian enduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), masih kekurangan sebanyak 21 petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Kepala Dinas P3AP2KB, Drs Firdaus MPd, mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Lebong hanya memiliki 14 petugas PLKB, itupun statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat yang diperbantukan di Kabupaten Lebong.
“Itu yang kita miliki saat ini, dengan jumlah tersebut kita masih sangat kekurangan petugas PLKB,” jelasnya, kemarin (01/11).
Ditambahka, Firdaus petugas PLKB memiliki tugas melakukan pembinaan masalah KB minimal 1 petugas di 3 desa. Sehingga dengan jumlah petugas PLKB saat ini, sangat dirasakan sangat kurang. Untuk itulah, pihaknya memperbantukan 2 PNS yang ada di Dinas P3AP2KB ditambah 4 orang pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).“Itu kita lakukan saat ini, sehingga bisa membantu 14 petugas PLKB yang ada saat ini,” sampainya.
Masi kurangnya petugas PLKB di Kabupaten Lebong, sebenarnya telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar bisa menambah petugas PLKB sehingga bisa mengakomodir dalam melakukan penyuluhan di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.
“Setiap ada pertemuan di tingkat Provinsi kita selalu menyampaikan jika kita masih kekurangan petugas PLKB,” ujarnya.
Dimana sebenarnya, untuk petugas PLKB di Kabupaten Lebong sudah mencukupi. Namun karena Kabupaten Lebong merupakan Kabupaten pemekaran, sehingga petugas PLKB yang lama ditarik untuk memenuhi Kebutuhan petugas PLKB di Kabupaten sebelumnya.
“Itu sebenarnya problem Kabupaten pemekaran semuanya sama, masih kekurangan petugas PLKB,”ucapnya. Untuk itulah, dengan masih dibutuhkannya petugas PLKB untuk memberikan penyuluhan masalah KB kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Dirinya berharap pemerintah Provinsi dapat mengakomodir kekurangan yang dialami Kabupaten Lebong saat ini.
“Mudah-mudahan di tahun 2019 mendatang, kita mendapatkan penambahan petugas PLKB,” harapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: