PAW Hendrik Dijadwalkan

PAW Hendrik Dijadwalkan

\"20120405sawaludin-simbolon\"MUARABANGKAHULU, BE - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat terus digodok. Ketua DPRD Kota, Sawaludin Simbolon menuturkan,  proses PAW Hendrik Hutagalung akan dijadwalkan serentak dengan pelaksanaan  penyampaian  Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

\"Surat pengajuan PAW dari Partai Demokrat yakni Hendrik Hutagalung yang akan digantikan oleh Hendri Ariyanto,  telah ditandatangai oleh Gubernur Bengkulu,  dan surat itu sudah saya terima sejak satu minggu lalu,\" ungkapnya.

Dan saat ini surat PAW tersebut telah didisposisikan kepada sekretaris dewan untuk ditindaklanjuti dengan penjadwalan di Banmus.  \'\'Direncanakan pelantikan atau proses PAW akan diserentakkan dengan penyampaian nota Keuangan RAPBD dari eksekutif,\" kata Sawaludin.

Disinggung hak Hendrik dalam memperoleh gaji, menurut Sawal, jika sampai saat ini  Hendrik masih mengambil gajinya sebagai wakil rakyat.  Selama belum dilantik penggantinya, Hendrik  masih terbilang resmi mendapatkan hak.

Terkait   Hendrik telah mencalonkan diri ke partai  PDIP,  Sawal  tak mau berkomentar,  itu sudah ranah ketua partai politik, hanya saja  jika sudah ke PDIP sudah melompat pagar, dinyatakan telah  keluar dari partai demokrat,\" Seperti diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 Hendrik Hutagalung merupakan caleg nomor 3 dari Partai Demokrat mendapat 711 suara. Sedangkan Hendri Ariyanto meraih 577 suara. Perolehan suara ini telah ditetapkan KPU Kota.

Sementara kronologis PAW berawal dari turunnya SK DPP Partai Demokrat dengan Nomor 39/SK/DPP.PD/IV/2010 tentang pemberhentian Hendrik Hutagalung sebagai anggota Partai Demokrat tertanggal 12 April 2010 yang ditandatangani Ketua Umum Hadi Utomo, Sekjend DR Amir Syamsuddin SH MH. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: