Peserta Wajib Setor 50%

Peserta Wajib Setor 50%

Lelang Mobnas Dimulai Besok

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menentukan jadwal lelang mobil dinas (mobnas) pada tanggal 26 Oktober besok.

Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H Heru Susanto SE mengatakan, bagi masyarakat yang ikut lelang secara online itu, maka wajib menyetorkan uang 50 persen dari harga limit mobnas yang ditawarkan. Penyetoran DP itu menjadi hal wajib yang dilakukan agar peserta benar-benar serius untuk ikut lelang mobnas tersebut.

\"DP ini nanti dikirimkan melalui nomor rekening yang tertera di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id,\" terang Heru kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/10).

Uang yang telah disetorkan itu dikembalikan jika peserta lelang kalah. Namun bagi yang menang, maka akan menambah kekurangan harga mobnas yang telah dimenangkan peserta lelang. \"Tetap dikembalikan kalau kalah lelang,\" jelasnya.

Lelang online bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu ini bisa diikuti melalui situs lelang online (e-auction) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

\"Sebelum ikut itu, maka para peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi dari KPKNL Bengkulu,\" tambahnya.

Untuk penawarannya, lanjut Heru, cara penawaran di e-auction menggunakan sistem penawaran tertutup (closed bidding). Dalam penawaran closed bidding itu, para penawar tidak akan mengetahui berapa besar penawaran yang dilakukan oleh peserta lain. Hasil penawaran tertinggi itu nantinya bisa dilihat ketika pelaksanaan e-auction itu telah selesai.\"Jadi, silakan tawar dengan setinggi-tingginya,\" ungkap Heru.

Heru menegaskan, lelang secara online ini dilakukan agar semua orang bisa ikut lelang. Baik dari Provinsi Bengkulu maupun dari luar Bengkulu. Caranya juga lebih sederhana dibanding harus menggunakan lelang manual, yang penah dilakukan pemprov pada tahun 2016 lalu. \"Target kita semua mobnas ini laku,\" imbuhnya.

Seperti diketahui, mobnas itu di lelang paling mahal dengan harga limit Rp 6,3 juta untuk mobnas jenis Mitsubishi L300 Microbus. Sedangkan yang paling murah dengan harga limid Rp 3,6 juta untuk mobnas jenis Daihatsu Taft Hilline, Rocky dan Feroza. Kondisi mobnas yang akan dilelang itu, rata-rata mengalami kerusakan berat. Baik body maupun mesin mobil sendiri. Lelang akan dibuka dari tanggal 26 Oktober sampai 1 November mendatang.

Jenis lainnya adalah Toyota Kijang, Volvo 244 GL, Isuzu Panther, Mitsubishi L300 Microbus, Daihatsu Taft Hilline, Daihatsu Rocky, Daihatsu Feroza, Volvo Royal, Mitsubishi Kuda, Toyota Kijang Pickup, Toyota Kijang Super, Toyota Kijang Grand. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: