Lab Dinkes Belum Akreditasi

Lab Dinkes Belum Akreditasi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum terakreditasi. Hal tersebut dikarenakan banyak kendala, termasuk faktor anggaran.

Selain itu, juga terkendala pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara , drg Adi Fitridin MKes melalui Kepala Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara , Sapuan SKM ketika ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya.

Disampaikan Sapuan, banyak persyaratan untuk mengikuti akreditasi laboratorium tersebut, seperti gedung harus terpisah, lingkungan dan masyarakat juga harus terpisah.

\"Sedangkan posisi saat ini kita masih menyatu, ini salah satu kelemahan kita dan belum memenuhi standar, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih sangat sederhana sekali. Jika terakumulasi sesuai dengan akreditasi, harus memiliki bentuk tersendiri, ada pengomposan, netralisir bahan kimia dan sebagainya,\" terang Sapuan.

Iamengaku, belum lama ini pihak Dinkes Bengkulu Utara sudah mengundang assessor laboratorium dengan tujuan ingin mengusulkan akreditasi, namun ternyata belum bisa berjalan karena belum memenuhi persyaratan.

\"Harusnya tahun 2020 seluruh instansi teknis sudah terakreditasi secara nasional, namun kita sampai saat ini belum ada bayangan untuk mengikuti itu. Jika dilihat dari sisi Pemantapan Mutu Eksternal (PME), kita sudah bagus, bahkan sudah memiliki sertifikat, makanya kita benar-benar minta bantuan pemegang kebijakan untuk mewujudkan ini. Pada dasarnya kita sudah mengajukan anggaran ke pusat, realisasi sementara kita baru dapat lampu kuning, jadi masih harus menelusuri lagi,\" jelasnya.

Menurutnya, akreditasi ini sangat penting bahkan wajib untuk seluruh laboratorium. Karena jika belum terakreditasi, maka dampak yang akan diterima adalah dari segi kerjasama belum bisa terlaksana, karena yang digandeng bekerjasama adalah institusi yang sudah terdaftar di pusat dan provinsi.

\"Selain itu, untuk kerjasama dengan institusi lainnya seperti pihak kepolisian untuk pengecekan narkoba tidak bisa kepada laboratorium yang belum terakreditasi, mereka sudah mensyaratkan kerjasama dengan laboratorium yang sudah terakreditasi sebagai syarat uji mereka. Saat ini pihak Mapolres Bengkulu Utara langsung melakukan kerjasama dengan RSUD karena di RSUD ada unit laboratoriumnya yang bergabung dengan bidang lain, seperti rontgen dan yang lainnya,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: