Sekdis Dikbud: Pungutan SMPN 8 Prosedural

Sekdis Dikbud: Pungutan SMPN 8 Prosedural

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Firman Jonaidi SPd menyatakan, pungutan yang dilakukan SMPN 8 Kota Bengkulu telah memenuhi tahapan prosedur yang baik. Pernyataan berdasarkan hasil keterangan kepala sekolah dan pengurus komite SMPN 8 saat dipanggil ke Dinas Dikbud baru-baru ini.

\"Dari penjelasan sekolah, mereka telah melalui tahapan prosedur dalam rangka meningkatkan layanan mutu pendidikan, \" ungkap Firman Jonaidi kepada Bengkulu Ekspress Jumat (5/10).

Lebih lanjut dikatakan Firman, sesuai prosedur dimaksud sebelum penetapan pungutan dilakukan sekolah mengundang orang tua/wali murid. Dalam rapat komite dan sekolah membeberkan kebutuhan sekolah sehingga sekolah berinovasi dan mencari terobosan dalam memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Dngan tetap melakukan musyawarah mufakat.

\'\'Maka itu sekolah mengikuti mekanisme aturan yang benar sehingga masyarakat tidak salah terjemah. Selama tidak memberatkan ya dimaklumi. Biasanya saat rapat orang tua siap mendukung program sekolah, dan saat usai rapat ada informasi yang dipelintir wali murid,\" kata Firman.

Masih menurut Firman, Dinas Dikbud, sudah memanggil kepala sekolah bersangkutan. Dinas Dikbud selalu pro aktif dan mengingatkan tentang biaya tambahan di sekolah. Firman pun mengingatkan pendidikan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan orang tua.

Terkait pungutan di SMPN 8, itu upaya sekolah untuk memajukan mutu pendidikan. Dilakukan dengan tahapan menyampaiukan program sekolah yang memerlukan tambahan pembiayaan. Sehingga kekurangan anggaran ditalangi bersama.

\"Silahkan tarik sumbangan asal tidak mengikat dan tidak ditentukan waktu, tapi ada juga orang tua yang meminta ditentukan waktunya,\" imbuhnya.

Meski begitu, Firman membantah Dikbud melegalkan pungutan berkedok sumbangan. Menurutnya, sekolah harus tetap memenuhi ketentuan tanpa memberatkan siswa kurang mampu. Sekolah tetap diminta memetakan anak-anak yang harus membayar dan anak yang digratiskan.

\"Sumbangan itu kalau mengikuti mekanisme yang benar ya tidak apa-apa. Silahkan sekolah berinovasi asal sesuai aturan untuk memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan dan menginginkan nilai anak bagus,\" imbuhnya.

Dalam peningkatan mutu pendidikan, ia mecontohkan ibarat makan. Jika orang ingin makan sederhana cukup makan nasi putih, minumn mineral dan satu butir telur. Jika mau sedikit mewah orang bisa makan nasi putih, ditambah minum air mineral, tambah dendeng, dan ikan. Maka harus ada tambahan biaya.

\"Kalau mau enak dan lebih terasa harus ada biaya tambahan. Begitu juga jika nilai mau baik dan nilai bagus. Meski begitu Dinas dikbud terus pro aktif melakukan verifikasi di sekolah sehingga indikasi pungutan tidak terjadi,\'\' ucapnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: