BSPS Bertambah 472 Unit

BSPS Bertambah 472 Unit

TAIS, Bengkulu Ekspress- Saat ini tercatat ada sebanyak 4.447 unit rumah warga di Kabupaten Seluma, masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi ini mem buat Kementerian Pemukiman menambah kuota bantuan stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kebuapaten Seluma, sebanyak 472 unit lagi.

“Untuk tahap awal berjumlah 230 unit, namun pada Agustus lalu bertambah sebanyak 242 unit rumah sehingga totalnya 472 unit untuk Kabupaten Seluma,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Saparudin MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (3/10).

Penambahan dipertengahan 2018 ini, terfokus pada 10 desa, seperti pada Tais, Napal, Rimbokedui, Talang Tinggi, Sukasari, Pasar Ngalam, Gunung Agung, Sekayan, Tanjung Seluai dan Lubuk Sahung. Sedangkan, diawal tahun sebanyak 23 unit rumah difokuskan pada dua desa di kecamatan Sukaraja, seperti Desa Sumber Arum dan Sido Sari. “Untuk tahap awal sudah diselesaikan dan tahap kedua ini sudah mulai dikerjakan secara swadaya bersama warga desa dan lingkungan,” imbuhnya.

Untuk stimulan anggaran langsung dikucurkan Rp 15 juta. Dengan rincian penggunaan Rp 1,25 juta diperuntukkan pada pembelian material sedangkan Rp 2,5 Juta diperuntukkan upah tukang dalam pekerjaan. Pembangunan RTLH itu sudah mulai dikerjakan dan tahap awal sudah diselesaikan.

“Untuk tahap awal sebanyak 230 unit rumah tersebut sudah selesai 90 persen dan tahap ke II ini baru dimulai dengan persentase baru 30 persen pekerjaan,” bebernya.

Kriteria penerima BSPS ini harus warga seluma yang memiliki rumah tidak layak huni, memiliki KTP E warga seluma, serta terpenting terdaftar sebagai RTLH, dapat memperlihatkan kartu keluarga (KK), serta lahan rumah milik pribadi dan memiliki surat menyurat asal usul lahan rumah tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: