Husni Mengaku Korban Politik

Husni Mengaku Korban Politik

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Ada yang unik dalam pelimpahan berkas tersangka peningkatan jalan Desa Nanti Agung, Husni Tamrin SH MH, kemarin (3/10). Ketua DPRD Kabupaten Seluma non aktif ini, mengaku dirinya sebagai korban politik. Terkait dirinya yang ditetapkan sebagai tersagka korupsi.

“Cukup saya saja yang menjadi korban kejamnya politik di Seluma ini. Jangan sampai ada korban korban lainnya,” imbuh Husni Thamrin SH MH saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (3/10).

Diketahui, setelah menyelesaikan berkas tersangka, kemarin (3/10), akhirnya Reskrimsus Polda Bengkulu melimpahkan berkas Husni Thamrin SH MH ke Kejari Seluma, guna proses persidangan kedepannya.  Selain Husni tambrin, lima orang tersangka kasus korupsi peningkatan Jalan Nanti Agung lainnya juga dilimpahkan. Panitia Lelang Emrald Balaputra, Ferri Andirian, Batra Noven, Tri Deska Rusman, dan Eka Rosaria Putri. Direncanakan seluruh tersangka kasus korupsi ini di titipkan Rutan Malabero Bengkulu. Kecuali, Eka Rosaria Putri tidak ditahan lantaran sakit.

\"Hari ini (kemarin, red) berkas tersangka sudah di P21 dari penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu dan kedepan masih dalam pemberkasan untuk merencanaan dakwaan terhadap tersangka,” tutur Kajari Seluma Ardito Muwardi SH MH melalui Kasi Intel Citra Apriadi SH MH kepada Bengkulu Ekspress.

Perkara ini dilimpahkan ke Kejari Seluma, dikarenkan pekara hukumnya berada di Kabupaten Seluma. Nantinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini gabungan dari Kejari Seluma dan Kejati Bengkulu. \"Kalau persidangan akan kita upayakan secepatnya, dan lokasinya di Pengadilan Negeri Bengkulu,\" tutupnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: