Bos Perumahan Dipolisikan

Bos Perumahan Dipolisikan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Riko Sanjoyo (24) seorang anggota Polri warga asal Kelurahan Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu, mendatangi Polres Bengkulu, kemarin (1/10). Dia melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang diduga dilakukan bos perumahan atau pengembang perumahan di Bengkulu. Dalam laporannya korban mengaku dia memboking membeli perumahan yang dibangun PT SKM dengan menyetorkan uang muka Rp 50 juta. Namun, hingga saat ini rumah yang ia boking belum juga dibangun. Bahkan lokasi pembangunan rumah yang dijanjikan oleh terlapor sudah dijual dengan orang lain.

Data dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut terjadi sejak Oktober 2017. Berawal dari korban mendatangi kantor PT SKM di Kota Bengkulu. Korban memesan rumah di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu yang mau dibangun perusahaan terlapor. Pada saat itu pelapor mendapat lokasi di Blok C Nomor 24. Setelah terjadi kesepakatan pelapor langsung memberikan uang muka Rp 50 Juta.

Setelah uang muka tersebut dibayarkan sejak Oktober 2018, hingga saat ini rumah yang dijanjikan belum juga dibangunkan. Sementara uang Rp 50 juta yang sudah diserahkan juga tak kujung dikembalikan terlapor. Korban yang tidak terima uang miliknya lenyap begitu saja, melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu untuk diproses secara hukum.

Selain Riko Sanjoyo, sebelumnya pada 27 September 2018, sudah ada dua orang lain yang melaporkan kasus yang sama. Yaitu, Delvi Heriyanti (29 ) warga Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu. Dalam laporannya, Delvi mengaku sudah membayar uang muka Rp 13 Juta. Hingga saat ini rumah yang dijanjikan terlapor juga tidak kujung dibangunkan dan uang yang sudah disetorkan tidak dikembalikan. Sementara Ellyani Oktavia (34) warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, dalam laporannya ke Polres pada 27 September 2018 lalu mengaku sudah membayar uang muka Rp 5,6 Juta. Hingga saat ini rumah yang dijanjikan juga tidak dibangunkan, sementara uang juga tidak dikembalikan. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH saat dikonfoirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya, hingga saat ini laporan tersebut sudah masuk ke Polres Bengkulu.

“Ya, kalau laporan dari 3 orang yang diduga menjadi korban penipuan ini memang sudah kita terima. Sekarang laporan tersebut masih ditangani penyidik Polres Bengkulu. Intinya setiap laporan masyarakat yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara profesional, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab dalam laporan ini,” demikian ungkapnya, Senin (1/10).

Sejauh ini pimpinan perumahan PT SKM belum berhasil dikonformasi sehingga keterangannya mengenai laporan tersebut belum diperoleh. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: