Pelanggan PDAM Nunggak Rp 5 M

Pelanggan PDAM  Nunggak Rp 5 M

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong hingga saat ini masih sangat tinggi. Dimana menurut Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, total tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma mencapai Rp 5 miliar.

\"Hingga saat ini total tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma mencapai Rp 5 miliar,\" sampai Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Orin Retnowati ST MT belum lama ini. Dijelaskan Orin, total tunggakan sebesar Rp 5 miliar tersebut merupakan akumulasi total tunggakan selama 23 tahun yaitu dari tahun 1995 lalu. Untuk tunggakan terbanyak sendiri, menurut Orin adalah pelanggan yang ada di wilayah Kota Curup.

Dalam upaya mengurangi jumlah tunggakan tersebut, Orin mengaku sejumlah langkah sudah dilakukan oleh manajemen PDAM Tirta Dharma salah satunya yaitu dengan mengunjungi langsung rumah-rumah pelanggan yang menunggak tersebut.

Namun menurut Orin, di sisi lain, pihaknya menemukan kendala yaitu sebagian dari pelanggan yang menunggak tersebut sudah tidak menjadi pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong sendiri. Mereka tidak lagi menjadi pelanggan setelah jaringan PDAM Tirta Dharma ke rumah pelanggan yang menunggak tersebut diputuskan oleh petugas. Pemutusan jaringan sendiri merupakan sanksi bagi pelanggan yang menunggak. \"Pemutusan jaringan ini merupakan salah satu sanksi kita bagi pelanggan yang menunggak,\" terang Orin.

Diakui Orin, secara aturan yang berlaku, jaringan PDAM pelanggan akan diputus bila menunggak selama 3 bulan. Namun kenyataan di lapangan menurut Orin, banyak pelanggan yang diputus setelah menunggak satu sampai dua tahun sebagai bentuk toleransi dari PDAM Tirta Dharma dengan harapan mereka mau melunasi tunggakan tersebut. Sementara itu, terkait dengan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma yang sudah tidak menjadi pelanggan lagi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Rejang Lebong apakah akan dilakukan penghapusan atau ada upaya lain, karena menurutnya untuk penghapusan tunggakan pelanggan PDAM, merupakan kewenangan dari Bupati Rejang Lebong. \"Kalau untuk penghapusan, kita akan usulkan dengan Pak Bupati dulu,\" terang Orin.

Sementara itu, terkait dengan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma yang sudah mencapai Rp 5 miliar tersebut. Menurut Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi, tidak semerta-merta akan dihapuskan. Namun menurutnya akan dievaluasi terlebih dahalu.

\"Yang jelas akan kita evaluasi dulu, bila memang mereka tidak mampu bayar maka bisa kita toleransi untuk penghapusan,\" sampai Bupati.

Namun menurut bupati, bila nanti yang menunggak tersebut berasal dari keluarga yang mampu, bahkan cukup berada, seperti memiliki mobil dan lainnya, maka menurut bupati tentunya akan ada langkah lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong seperti melakukan pendekatan dan meminta agar segera melunasi utangnya. Namun bila tidak menemukan jalan keluar, maka menurut bupati pada titik akhirnya tentunya pemerintah akan menempuh jalur hukum. \"Untuk tahap awal tentunya akan kita lakukan pendekatan namun bila tidak berhasil tentunya pada titik akhirnya ada dihukum, karena kita negara hukum,\" tegas bupati.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: