Pendapatan Daerah Naik Rp 4,3 M

Pendapatan Daerah Naik Rp 4,3 M

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dalam APBD Perubahan tahun 2018, diketahui pendapatan daerah diproyeksi naik Rp 4,3 miliar lebih dari semula Rp 706 miliar lebih menjadi Rp 710 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih diangka Rp 42 miliar lebih, Dana perimbangan menjadi Rp 519 miliar dari Rp 521 miliar berkurang 148 miliar lebih. Pendapatan lainnya menjadi Rp 148 miliar lebih menjadi yang sebelumnya Rp 142 miliar lebih atau bertambah sebanyak Rp 6 miliar lebih.

Selanjutnya, belanja daerah menjadi Rp 728 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp 720 miliar lebih bertambah menjadi Rp 7,6 miliar lebih. Dimana dari jumlah tersebut dapat dirincikan menjadi Belanja Tidak Langsung (BTL) berubah menjadi Rp 349 miliar lebih yang sebelumnya Rp 351 miliar lebih sehingga berkurang sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 379 miliar lebih bertambah sebesar Rp 9,9 miliarlebih yang bertambah dari sebelumnya sebesar Rp 369 miliar lebih.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI mengatakan, bahwa penyusunan RAPBD perubahan Kabupaten Lebong tahun 2018 disebabkan karena beberapa faktor. Baik itu adanya perubahan proyeksi PAD yang telah ditetapkan dalam APBD murni tahun 2018, adanya perubahan alokasi dana perimbangan yang bersumber dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pusat setelah ditetapkan dalam APBN perubahan tahun 2018.

“Ditambah lagi adanya perubahan juknis DAK dan DID,” jelasnya, kemarin (26/09).

Selanjutnya dikarenakan adanya pergeseran antara belanja dalam kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta adanya pergeseran antar belanja tidak langsung dengan belanja langsung dan pergeseran antar jenis belanja.“Itulah faktor-faktor penyusunan RAPBD perubahan di kabupaten Lebong,” jelasnya.

Sementara itu dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri 15 orang anggota, ada dua anggota dewan yang memberikan tanggapanya masing-masing Widuri Vivi Silviana, SE dan Erni Novita. Sementara setelah disampaikan pandangan umum dari keduanya, Bupati Lebong H Rosjonsyah langsung memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilakukan. Sebelum rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Lebong.

Setelah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Lebong. Selanjutnya dijadwalkan dua hari kedepan hari ini Kamis (27/9) dan Jumat (28/09) akan dijadwalkan pembahasan nota pengantar Raperda APBD Perubahan. Sehingga pada hari Sabtu (29/09) akan dijadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota pengantar Raperda RAPBD Perubahan.

“Kita jadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, jika tidak ada perubahan,” singkatnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: