Pejabat Tak Bisa Dicopot Sembarangan

Pejabat Tak Bisa Dicopot Sembarangan

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Terkait adanya tuntutan Forum Mahasiswa Bersatu (FMB) meminta Bupati Bengkulu Utara, mencopot Kepala BKPSDM Budi Raharjo. Pada aksi aksi di depan Gedung DPRD dan Halaman Kantor Pemda, senin (24/9). Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE memberikan pandangannya, pencopotan pejabat tidak bisa dilakukan semabarangan.

Saat ditemui Bengkulu Ekspress usai pelaksanaan rapat paripurna pembahasan APBD-P di Gedung DPRD, kemarin (26/9), wabup mengatakan, tentunya permintaan para demonstrasi yang menginginkan Kepala BKSDM dicopot dipelajari terlebih dahulu. Namun dalam hal ini, tidak dapat bertindak secara langsung dan semena-mena. Sebab, ada aturan yang berlaku dalam menentukan kebijakan dalam pengambilan keputusan.

\"Menyikapi hal ini, tidak bisa di lakukan secara sembarang. Perlu ada kajian sesuai peraturan yang berlaku terkait usulan pencopotan jabatan kepala BKPSDM,\" katanya.

Wabup menambahkan, adanya aksi dari para demonstran itu, tentunya menjadi catatan penting bagi Eksekutif agar hal ini tidak terjadi kembali dalam mengambil sebuah kebijakan.

\"Kita koordinasikan dahulu kepada bupati. Jika memang nantinya terdapat pelanggaran dan apa yang dilakukan bertentangan dengan aturan yang berlaku,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: