Lanjutkan Program Samisake
WALIKOTA H Helmi Hasan SE kembali memfokuskan program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) untuk bisa digulirkan di tahun 2019 mendatang. Program yang sempat terhenti cukup lama ini masih diyakini mampu mengentaskan kemiskinan serta membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Bengkulu 5 tahun kedepan.
\"Samisake adalah program yang harus segera dituntaskan, jadi target Rp 67 miliar itu betul-betul bisa digulirkan ke masyarakat,\" kata Helmi saat bersilaturahmi bersama jajaran pemerintah kota serta simpatisan di Balai Kota usai pelantikan, kemarin (24/9).
Ia mengakui bahwa program pro rakyat ini sempat terhenti hingga 3 tahun lamanya, yang disebabkan terjadinya miss komunikasi dengan pihak legislatif, serta belum sempurnanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal program tersebut. Sehingga pelaksanaannya belum maksimal.
Namun, lanjut Helmi, program ini sempat dianggarkan satu kali sebesar Rp 13,6 miliar pada tahun 2013 lalu dan berdasarkan data dilapangan perputaran pinjaman modal kepada masyarakat ini cukup signifikan dan bisa memberikan manfaat terutama bagi masyarakat yang ingin membuka usaha.
Sehingga secara perlahan berimplikasi terhadap peningkatan taraf perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, setelah mendapatkan amanah 5 tahun lagi untuk memimpin Kota Bengkulu, Helmi-Dedy akan memperjuangkan program tersebut dan menuntaskan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi kendala program tersebut.
\"Dan terbukti LKM-LKM yang bekerjasama dengan Pemerintah, telah mampu sedikit banyaknya melahirkan pengusaha-pengusaha muda baik ibu-ibu, anak muda, dan sebagainya. Ada juga yang sudah punya usaha, dengan Samisake ini bisa jadi berkembang lagi,\" terangnya.
Untuk diketahui, meski revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang Program Dana Bergulir Samisake sudah disahkan oleh DPRD, namun berdasarkan alasan tertentu masih banyak anggota dewan yang belum bersedia agar program tersebut digulirkan kembali.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Samisake DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma menuturkan Program ini memang fenomenal dan mengundang perdebatan. Ada yang ragu namun tak sedikit juga yang optimis bahwa program tersebut bisa membantu masyarakat. Pada tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan sebesar Rp 13,649 miliar untuk program ini, yang disebar ke 58 koperasi atau Lembaga Kredit Mikro (LKM) yang ada di 62 kelurahan di Kota Bengkulu.
Namun, rencana ditahun berikutnya untuk merealisasikan target hingga Rp 67 miliar untuk 67 kelurahan mulai terhambat, dimana dewan melihat ada ketidakjelasan terhadap regulasi yang diatur dalam Perda tersebut. Sehingga meminta untuk dilakukan revisi, namun hingga 3 tahun revisi perda ini sempat mandek, hingga akhirnya berkat perjuangan keras fraksi PAN dan kegigihan Walikota H Helmi Hasan, akhir ditahun 2017 revisi perda Samisake bisa disahkan.
\" Selama ini kalau saya lihat sulit untuk dianggarkan mungkin ada ketakutan saja dewan yang lain terkait konsekuensi hukum dikemudian hari,\" ujar Indra.
Menurut Indra, pihaknya melalui Fraksi PAN akan berupaya semaksimal mungkin agar di APBD 2019 mendatang dapat dianggarkan kembali, setidaknya sekitar Rp 25 miliar dulu. \"Solusinya, Walikota Pak Helmi harus duduk bersama dengan anggota dewan melakukan komunikasi politik, untuk meredam ketakutan/persepsi lain pada dewan. Karena selama ini yang setuju hanya fraksi PAN,\" tandasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: