Nilai Tes CPNS Minimal 260

Nilai Tes CPNS  Minimal 260

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menggeluarkan nilai ambang batas pada tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Pada nilai ambang batas atau passing grade itu, nilai komulatif kompetensi dasar tenaga guru, tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II dan tenaga teknis paling sedikit 260 dengan nilai tes intelegensia umum (TIU) minimal 60.

Kemudian untuk formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilainya paling sedikit 298. Termasuk untuk penyandang disabilitas minimal nilainya 260 dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 dan serjana lulus cumlaude paling sedikit 298, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi mengatakan, nilai ambang batas itu telah diatur dalam peraturan MenPAN-RB, Nomor 37 tahun 2018, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS.

\"Nilai ambang batas ini yang akan kita pakai nanti saat tes computer assisted test (CAT),\" ujar Diah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (21/9).

Dipaparkannya, proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem CAT melalui portal https://sscn.bkn.go.id itu, melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Masih-masing untuk tes karakteristik pribadi (TKP) minimal mendapatkan nilai 143, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan (TWB). \"SKD dan SKB tetap kita gunakan,\" tuturnya.

Dalam penilaian tes CPNS itu, nantinya para peserta akan disuguhkan dengan 100 soal. Terdiri, TKP sebanyak 35 butir soal, TIU 30 butir soal dan soal TWK sebanyak 35 butir soal. Jika para peserta mampu menjawab soal dengan benar maka akan mendapatkan nilai 5 persoal dan jika salah maka mendapatkan nilai 0. Dengan demikian, jika dijawab dengan benar semua peserta akan mendapatkan nilai maksimal adalah 500. Terdiri maksimal untuk TKP 175 , TIU 150 dan TWK 175. \"Ini patokan nilainya yang perlu dipahami,\" tambah Diah.

Diah juga menegaskan, proses pelaksanaan tes CAT CPNS itu akan tetap dilakukan di UPT BKN Provinsi Bengkulu. Terkait kekurangan komputer yang saat ini hanya ada 50 unit, mak pihak BKN akan melakukan penambahaan sekitar 400 hingga 500 unit komputer. Dengan demikian, proses tidak perlu harus bekerjasama dengan pihak Universitas. \"Komputer akan ditambah, ada sekitar 400 unit lebih akan ditambah,\" terang Diah.

Dalam prosesnya, nantinya masing-masing perserta yang sudah mengambil formasi di kabupaten/kota dan provinsi akan melakukan tes dengan berbeda waktu. Bisa saja, waktunya akan dibagi satu hari, satu daerah. \"Kita liat nanti berapa banyak yang daftar dan lolos pendaftaran. Jika banyak tentu bisa pisah, tapi kita lihat nanti,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: