Program JMS ke SMPN 1

Program JMS ke SMPN 1

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Emilwan SH MH, datang ke SMP N 1 Kota Bengkulu, Senin (17/9). Dia sekaligus didaulat menjadi pembina upacara yang diselenggarakan setiap hari Senin, di sekolah yang terletak di kawasan Jalan Sudirman ini. Kedatangan Kajari ini menerangkan tentang ilmu hukum kepada para siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). SMPN 1 Kota Bengkulu merupakan sekolah pertama sebagai penyelenggara JMS di Bengkulu.

Dikatakan Emilwan, JMS merupakan program nasional yang dilaksanakan di setiap wilayah, di Bengkulu JMS baru dilaksanakan di tahun ini. Program ini dilaksanakan di 4 sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMPN 1 Kota Bengkulu, sekolah pertama yang dikunjungi.

\"Animo peserta didik begitu luar biasa, program JMS diawaili dengan upacara bendera, dan saya diminta sebagai inspektur upacara, dilanjutkan dialog guru dan siswa. Pra peserta didik pun luar biassa termotivasi mengikuti kegiatan ini,\" kata Kajari saat diwawancarai Bengkulu Ekspress usai kegitan JMS di SMPN 1 kemarin (17/9).

Program JMS diberikan dengan tujuan agar pelajar melek hukum sejak dini. Pasalnya, disamping jaksa berfungsi sebagai penegak hukum, juga berfungsi preventif, yaitu mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. \"Sebagai penerus bangsa harus sadar, taat hukum, menjaga diri, menjaga lingkungan dan tidak bermasalah hukum. Prinsipnya belajar bersungguh-sungguh dan belajar lebih kompetitif,\" ungkapnya.

Kajari juga berpesan pada guru agar jangan ada ketakutan jika ada pemeriksaan, sejauh apa yang dikerjakan sesuai aturan.  \"Jangan ada ketakutan, kita memiliki Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk membantu tim sehingga terhindar dari perilaku korupsi,\" ucap Kajari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Dra Hj Rosmayetti MM, yang juga hadir mendampingi Kajari menuturkan, sangat mengapresiasi penyelenggaraan program JMS. Menurutnya, program ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.

\"Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini, baik mengenai narkoba maupun ilmu hukum lainnya,\" kata Rosmayetti.

Pada kesempatan sama, Kepala SMPN 1 Kota Bengkulu Idiarman MPd mengutarakan, program JMS memberikan pemahaman hukum sejak dini, dan ini membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. \"Penyuluhan hukum sudah kerap diajarkan, tetapi kali ini langsung dihadiri Kajari sehingga anak akan mudah memahami dan menaati hukum. Sosialisasi ini juga mengsosialisasikan bagaimana proses menjadi jaksa dan lainnya. Kedepan kita harapkan anak SMPN 1 bisa menjadi pemimpin masa depan,\" tandasnya.

Usai upacara bendera, Kajari Emilwan SH MH, Kadis Dikbud Dra Rosmayetti MM serta kepala SMPN 1 Kota Bengkulu, menyerahkan reward bagi peserta didik SMPN 1, yang telah berhasil mengharumkan nama Kota Bengkulu. Sekaligus mengapresiasi anggota Paskibraka, yang telah sukses melaksanakan pengibaran bendera pada peringatan kemerdekaan RI ke-73, pada 17 Agustus lalu. Upara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kajari Emilwan SH MH kepada Kepsek SMPN 1 Kota Bengkulu, Idiarman M.Pd. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: