Material Tanah Berhamburan di jalan

Material Tanah  Berhamburan di jalan

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Masyarakat yang berada di kawasan pembangunan Pasar Modern Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, keluhkan banyaknya material tanah dalam pembangunan pasar yang berhamburan di jalan. Akibatnya dapat mengganggu kesehatan warga setempat dan keselamatan masyarakat yang sedang melintas.

Pantauan Bengkulu Ekspress, mulai dari pintu gerbangmasuk proyek pembangunan pasar modern Muara Aman, hingga radius 100 meter lebih material tanah telah menutupi jalan. Pada saat kendaraan melintas di kawasan tersebut, debu-debu dari tanah yang ada di jalan beterbangan dan terhirup oleh warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, jika dalam kondisi Kabupaten Lebong diguyur hujan, maka dipastikan jalan akan menjadi licin, sehingga dapat mengakibatkan jalan menjadi licin dan masyarakat yang sedang melintas terutama yang menggunakan kendaraan roda dua bisa saja terjatuh.

Dalam hal ini sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 274 pasal 1 mengatakan setiap orang melakukanperbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sementara di pasal 2 menyatakan bahwa ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Seperti yang diungkapkan Renda, dirinya melihat tanah yang saat ini menjadikan jalan aspal menjadi kuning karena lalu lintas kendaraan truk pengangkut tanah pembangunan pasar yang setiap hari melewati jalan. “Itu mulai terjadi sejak beberapa hari yang lalu,” jelasnya, kemarin (13/09).

Dengan kondisi Lebong yang saat ini pada siang hari kondisi panas dan angin kencang ditambah lagi lalu lintas kendaraan, debu yang beterbangan terhirup oleh warga setempat. Jika dibiarkan terus menerus kemungkinan dapat mengganggu pernapasan.

“Akibatnya masyarakat dapar terserang Inspeksi Saluran Pernapasan (Ispa),” tuturnya.

Untuk itulah, dirinya sangagt berharap kepada pihak kontraktor agar dapat membersihkan tanah yang telah menutupi jalan. Jangan sampa melakukan pembangunan dan dikejar target penyelesaiannya kesehatan masyarakat sekitar diabaikan.

“Kita memang mendukung pembangunan pasar namun jangan abaikan kesehatan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH Sik melalui Kasat Lantas IPTU Panehan WS, meminta kepada pihak kontraktor agar bisa membersihkan jalan dari material tanah. “Memang dapat membahayakan apalagi ketika hujan jalan menjadi licin dan dapat mengakibatkan lakalantas,” himbaunya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: