Polda Sita 1,4 Ton Liter Minyak Mentah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, kembali berhasil meringkus terduga pelaku penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Terduga pelaku yang diamankan berinisial CT, warga asal Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan CT polisi menyita sekitar 1,4 ton minyak mentah yang disimpan dalam 40 buah jerigen.
\"Ya, satu orang sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,\" ucap Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH, Jumat(7/9).
Sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka, minyak mentah yang sudah diolah tersebut berasal dari Sekayu, Sumatera Selatan. CT hendak membawa BBM tersebut ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
\"Pemesan BBM ini masih dalam proses penyelidikan kita. Karena hingga saat ini tersangka belum berterus terang dan tergiur buka. Intinya untuk pengirim masih kita dalami,\" jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya CT juga pernah melakukan perbuatan yang sama. Pengiriman minyak mentah itu ke Bengkulu Utara sudah dilakukan 2 hingga kali. Pengiriman selanjutnya berhasil di cegah polisi pada penangkapan 1, 4 ton minyak mentah itu.
Penangkapan CT berawal dari polisi mendapat informasi dari maayarakat. Ada 1 unit mobil merek Kuda BG 1711 LG muatannya mencurigakan. Dari informasi itu, anggota polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Kamis malam (6/9), mobil tersebut berhasil dicegat. Kemudian dilakukan penggeledahan, terdapat BBM jenis premium, sehingga mobil beserta dengan muatannya dan aupir mobil tersebut langsung digiring ke Polda Bengkulu.
\"Pada saat penggeledahan mereka tidak bisa menunjukkan surat izin resmi atau dokumen terkait dengan BBM tersebut. Sehingga TC langsung kita amankan, dan sekarang sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka,\" demikian kata Dirsus. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: