Polda Bengkulu Amankan Puluhan Jerigen Minyak Mentah

Polda Bengkulu Amankan Puluhan Jerigen Minyak Mentah

\"minyak

Puluhan Jerigen Minyak Mentah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 jerigen berisi minyak mentah jenis bensin diduga ilegal berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Minyak mentah ini diamankan dari CT, warga Kecamatan Sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (07/09/18). CT ditangkap lantaran tak bisa menunjukkan surat izin dokumen pengantaran minyak mentah tersebut.

Penangkapan CT berawal dari informasi yang diterima anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polda Bengkulu, terkait adanya seseorang yang diduga membawa minyak mentah tersebut. Menanggapi hal itu, anggota langsung melakukakan penyelidikan, pendalaman, serta pengintaian atas laporan tersebut. Anggota polisi akhirnya berhasil mengamankan CT bersama barang bukti di kawasan Nakau, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kemudian CT langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan secara instensif.

\"Ya kita berhasil mengamankan 1.400 liter minyak mentah dari pelaku. Dan saat diperiksa CT tidak bisa menunjukan surat atau dokumen lengkap terkait BBM ini sehingga kita amankan dan diperiksa dahulu,\" terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pudyo Haryono, SH., melalui Kepala Subdiraktorat (Kasubdit) Tipidter, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas kepada bengkuluekspress.com, Jumat (7/9/18).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, CT mengaku membawa minyak tersebut dari Kecamatan Sekayu untuk dikirim ke Bengkulu Utara. Namun pelaku saat ini belum mau memberikan informasi kepada siapa minyak tersebut mau diantarkannya

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan mendalam. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan dan denda maksimal Rp 40 miliar. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: