DLH Sudah Ingatkan
TERKAIT dengan kegiatan pembuangan limbah cair oleh RSUD Curup ke saluran drainase tanpa melalui proses pengolahan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mengaku sudah menjalankan fungsinya pengawasannya dengan memberikan peringatan kepada RSUD Curup.
\"Kalau terkait dengan pembuangan limbah cair yang dilakukan RSUD Curup, kita sudah memberikan surat peringatan kepada RSUD Curup,\" sampai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amran.
Hanya saja menurut Amran, meskipun sudah mereka beri peringatan namun hingga saat ia belum mengetahui apakah sudah ditindaklanjuti atau belumnya dari RSUD Curup, karena menurutnya hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan dari RSUD Curup.
\"Kita sudah peringati, tapi kami tidak tahu apakah ditindaklanjuti atau belumnya,\" tambah Amran.Namun menurut Amran, berdasarkan informasi yang ia terima untuk mengatasi masalah limbah cair yang dibuang mlangsung oleh RSUD Curup ke salurana drainase dibagian belakang RSUD Curup.
Manajemen RSUD Curup tengah mengusulkan anggaran untuk perbaikan IPAL RSUD Curup di APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018.
\"Informasinya juga, untuk perbaikan IPAL sudah mereka usulkan di APBD Perubahan ini, kita beharap masalah ipal ini bisa segera selesai,\" harap Amran.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM saat dikonfirmasi juga meminta agar pihak manajemen RSUD Curup untuk segera mengambil langkah dan menyikapi atas pembuangan limbah cair yang dilakukan RSUD Curup langsung ke saluran drainase.
\"Saya meminta agar manajemen rumah sakit, untuk menyikapi khususnya keluhan warga terkait dengan pembuangan limbah yang dilakukan langsung tersebut,\" harap Wabup.
Wabup juga berharap, dalam menanangani limbah cari maupun limbah padat di RSUD Curup tersebut, Wabup juga berharap tidak ahnya dilakukan oleh RSUD Curup juga namun juga harus dilaksanakan oleh sejumlah pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan hingga LSM yang peduli akan lingkungan.
\"Membenahi RSUD Curup ini adalah tugas kita bersama, tidak bisa dilakukan oleh amanjemen RSUD Cucrup sendiri,\" terang Wabup.
Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya ST meminta pihak RSUD Curup untuk segera memperbaiki IPAL yang ada di RSUD Curup. Karena menurutnya keberadaan IPAL sangat penting agar limbah yang dikeluarkan RSUD Curup tidak merusak lingkungan atau mencemari sumur masyarakat serta tidak merusakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat disekitar rumah sakit.
\"Saya harap RSUD Curup tidak membuang limbah secara sembarangan, karena berdampak pada masyarakat dan lingkungan,\" paparnya.
Terlebih lagi menurut Surya, limbah yang dikeluarkan tersebut adalah limbah medis yang tentunya sangat berbahaya khususnya bagi manusia bila tidak melalui pengolahan terlebih dahulu.
Terkait dengan perbaikan IPAL sendiri, menurut Surya, seharusnya RSUD Curup bisa melakukan perbaikan sendiri, mengingat saat ini RSUD Curup sudah menerapkan sistem BLUD, dengan anggaran yang mereka miliki lebih dari 30 miliar. Sehingga dengan anggaran sebesar itu, maka seharusnya mereka bisa memperbaiki IPAL yang rusak tersebut.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: