Dua ASN Diduga Lakukan Penipuan
Dengan Modus Gadai Sawah
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaetn (Pemkab) Lebong masing-masing berinisial GU warga Kecamatan Rimbo Pengadang dan ES warga Kecamatan Lebong Utara, dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap 2 orang ASN lainnya bernama Kamsia (49) dan Marniati (46). Akibat kejadian tersebut kedua korban masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan Rp 49 juta (uang Rp 40 juta dan padi 45 karung senilai Rp 9 juta).
Kejadian yang menimpa kedua korban terjadi di tempat dan waktu yang berbeda. Namun untuk modusnya sama yaitu mengadaikan sawah. Seperti yang dialami korban Kamsia warga Desa Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, berawal terlapor GU mendatangi rumah korban pada bulan April 2014 yang lalu, untuk meminjam uang sebesar Rp 12 juta dengan jaminan menggadaikan sawah miliknya.
Pada saat meminjam, terlapor GU berjanji akan mengembalikan pada bulan Desember 2016 dan ternyata terlapor hanya mengembalikan sebesar Rp 1 juta dan hingga saat ini belum juga mengembalikan sisah uang yang dipinjam.Sementara itu, korban Marniati warga Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti, berawal pada bulan Januari 2017 yang lalu terlapor bersama rekannya mendatangi rumah korban untuk menggadaikan sawah miliknya kepada korban dengan meminjam uang sebesar Rp 40 juta.
Pada saat meminjam, terlapor berjanji akan memberikan padai sebanyak 45 karung kepada korban dan mengembalikan uang yang dipinjam di bulan September 2017. Namun hingga bulan September 2018 ini terlapor tidak pernah menyerahkan 45 karung padi dan uang yang telah dipinjam. Akibat kejadian yang dialami, kemarin (06/09) kedua korban melaporkan tindak pidana penipuan yang mereka alami ke Mapolres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH Sik melalui Kasat Reskrim IPTU Teguh Ariaji Sik didampingi Kanit Pidum AIPDA Andi Sujarmoko SH, membenarkan adanya laporan dari kedua korban atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang PNS di Kabupaten Lebong.
“Saat ini laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari saksi korban maupun terlapor itu sendiri,” jelasnya, kemarin (06/09). (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: