3 Warga Datangi Disnakertansos
PINO RAYA, BE - Tiga warga transmigrasi Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya, kemarin mendatangi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial BS setelah sebelumnya menemui Ketua Komisi C DPRD BS Hadiar Saito SSos. Ketiga warga tersebut yakni Khairul, Taryo dan Mujiono. Mereka mengeluhkan kalau lahan mereka dipermasalahkan oleh warga trans yang belum memiliki tempat. Sehingga mereka belum memiliki lahan untuk membuka usaha perkebunan. Kedatangan ketiga warga ini juga didampingi oleh Ketua Komisi C DPRD BS, Hadiar Saito SSos. Menurut Hadiar Saito, pendampingan tersebut bertujuan agar mengetahui kejelasan status lahan warga trans tersebut sehingga mereka dapat aman bekerja dan betah menjadi warga trans di transmigraso Tanjung Aur 2. \"Saya hanya mendampingi saja, agar lahan mereka itu tidak ada lagi permasalahan,\" ucapnya. Sementara itu Kepala Disnakertransos H Budiman SPd MM melalui Kabid Transmigrasi Alimin SE mengatakan, kalau adanya permasalahan lahan tersebut saat ini sudah selesai. Menurutnya, memang sebelumnya ada 14 warga yang belum mendapatkan lahan dan rumah di trans tersebut menuntut untuk mendapatkan lokasi, sehingga mereka menuntut untuk diberikan juga lahan dan rumah di trans tersebut. Akan tetapi setelah dijelaskan kalau ke 14 calon penghuni trans tersebut akan tetap masuk di lokasi trans pada tahun 2013 mendatang, maka permasalahan tersebut selesai. \"Itu hanya miskomunikasi saja,\" kata Alimin. Senada dengannya, Konsultan yang bertugas melakukan pengukuran tanah yakni Andriyanto dari PT Krimuna total injenering yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan kalau ke tiga warga tersebut untuk lahan I akan dipindahkan ke tanah khas desa.Sebab kata dia untuk tanah khas desa pihaknya menyiapkan seluas 10 Ha.Sehingga ke tiga warga tersebut tetap mendapatkan lahan I yang luasnya 3/4 Ha.\"untuk lahan I bagi ketiga warga tersebut, akan diberikan tanah khas desa,\" terangnya. Selain untuk ketiga warga tersebut, pihaknya juga telah menyerahkan tanah lahan satu untuk warga trans dengan masing-masing mendapat jatah seluas 3/4 ha, sehingga mereka dapat memanfaatkannya untuk menanam tanaman baik itu karet atau tanaman lainnya.sedangkan utnuk lahan 2 yang luasnya 1 ha akan diberikan pada tahun 2013 atau 2014 mendatang. \"Untuk lahan I sudah bisa digarap sedangkan lahan 2 baru akan diproses dan kemungkinan disedarahkan pada tahun 2013 atau 2014 mendatang,\" terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: