Gugatan Nasdem Diputus Besok
CURUP, Bengkulu Ekspress - Sidang ajudikasi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong terkait gugatan Partai Nasdem yang dijadwalkan dilaksanakan hari ini dengan agenda pembacaan putusan harus ditunda. Penundaan dilakukan hingga Jumat (7/9) besok.
\"Untuk sidang ajudikasi terkait gugatan Partai Nasdem yang kita jadwalkan besok untuk pembacaan putusan terpaksa kita tunda,\" sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra S saat dikonfirmasi Rabu (5/9) kemarin.
Dijelaskan Dodi, adanya penundaan atas sidang ajudikasi tersebut, karena adanya kegiatan di Bawaslu Provinsi Bengkulu yang tidak bisa ia tinggalkan. Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang ajudikasi sendiri, menurut Dodi majelis hakimnya harus dua orang, sehingga bila ia ke Bengkulu, maka komisioner Bawaslu Rejang Lebong yang tinggal di Kabupaten Rejang Lebong tinggal satu orang, yaitu Novfry Iranas karena satu orang komisioner Bawaslu Rejang Lebong masih cuti karena baru selesai melahirkan.
\"Kita harus menunda sidang ajudikasi, karena dalam sidang tersebut majelisnya harus dua orang,\" paparnya.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan sidang ajudikasi sendiri, menurut Dodi akan dilaksanakan setelah Salat Jumat. Karena menurut Dodi bila pelaksanaan sidang dilaksanakan sebelum jumat ia khawatir sidang belum selesai sebelum Salat Jumat. Sehingga Bawaslu Rejang Lebong lebih memilih untuk melaksanakan sidang ajudikasi setelah Salat Jumat.\"Untuk pelaksanaan sidang sendiri, akan kita laksanakan setelah Salat Jumat, karena kalau sebelum Salat Jumat kita khawatir belum selesai sebelum Salat Jumat,\" paparnya.
Sementara itu, terkait dengan putusan yang akan mereka berikan terhadap gugatan Partai Nasdem sendiri, apakah akan mereka kabulkan atau justru mereka tolak. Dodi mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik sebelum adanya sidang putusan.\"Untuk putusan dari hasil dari gugatan ini kita tunggu saja hasil sidang nanti,\" demikian Dodi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: