Polisi Buru Penerima Uang Koperasi BMT
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara (BU) terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus penggelapan yang dikakukan koperasi Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) L-Risma, Kecamatan Putri Hijau.
Saat ini penyidik masih fokus mengejar dua orang berinisial Ag dan Ro yang diduga kuat sebagai penerima uang dari Koperasi tersebut.
\"Untuk terduga pelaku lain masih kita kejar, ada dua orang atau bahkan lebih. Perannya adalah menerima transferan uang dari koperasi yang ada di sini,\" terang Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, kemarin (4/9).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, uang milik nasabah yang digelapkan mencapai Rp 2,7 miliar sehingga besar kemungkinan ada pelaku lain yang menikmati uang tersebut. Untuk itu, sumber dan kemana uang tersebut mengalir masih ditelusuri sehingga bisa diketahui kemana uang tersebut tertuju.
\"Kerugian mencapai Rp 2,7 miliar, kita telusuri kemana saja yang tersebut menuju dan siapa saja yang menikmati,\" imbuh Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, Manager Koperasi BMT L-Risma Cabang Putri Hijau, Sukiman sudah ditahan sejak pertengahan Juli lalu. Koperasi tersebut berpusat di Pekalongan, Provinsi Lampung. Sebelum dilaporkan nasabah dan kemudian diringkus polisi, koperasi yang dipimpin Sukiman itu tutup sejak Februari 2018 karena sudah tidak bisa lagi memberikan pinjaman kepada nasabah.
Koperasi tersebut bergerak di bidang simpan pinjam dengan bunga 2,5 persen per bulan. Hanya saja, dalam perjalanannya koperasi tersebut lebih banyak menarik uang dari masyarakat dari memberikan pinjaman.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: