Tunggakan Iuran BPJS Rp 4 Miliar
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Bengkulu Utara mengaku tunggakan pembayaran iuran peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga bulan ini mencapai Rp 4 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kabupaten Bengkulu Utara, Nanang Jayadi.
\"Tunggakan hingga bulan ini memang mencapai Rp 4 miliar,\" katanya.
Menurutnya, angka tersebut didapatkan pihaknya dari hasil penghitungan tunggakan iuran dari total 43 ribu peserta. \"Dari 43 ribu peserta BPJS mandiri, hanya 50 persen saja yang aktif membayar,\" terangnya.
Hal ini dikarenakan pola pikir masyarakat yang masih enggan membayar iuran tersebut, padahal pembayaran BPJS sekarang sudah sangat mudah.
\"BPJS cabang Kabupaten Bengkulu Utara sudah melakukan kerjasama dengan bank dan kantor Pos demi memudahkan masyarakat dalam membayar iuran,\" ujarnya.
Mirisnya, ketika sakit masyarakat baru mendaftar, sedangkan apabila sudah sehat peserta tidak mau bayar. Nanang berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara rutin sehingga tidak menyebabkan tunggakan.
Sebab, apabila ada peserta BPJS Kesehatan yang tidak rutin membayar, maka pihaknya akan kesulitan membiayai peserta lain yang membutuhkan biaya besar untuk pengobatan mereka. Pasalnya, mekanisme iuran ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan mengedepankan prinsip gotong royong.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: