Bangunan Liar ‘Menjamur’
TAIS, Bengkulu Ekspress- Sejumlah bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kabupaten Seluma, semakin hari semakin \'menjamur\'. Ironisnya, bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma itu, belum juga ditertibkan.
“Kita tengah mendata keseluruhan bangunan liar. Termasuk warung yang berdiri tanpa izin dan menempati lahan milik Pemda Seluma,” tegas Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma Nopetri Elmanto MSi kepada Bengkulu Ekspress.
Menurut Nopetri, pendirian bagunan semi permanen di kawasan lahan milik pemda Seluma itu, sudah dilarang keras. Meski begitu, sejumlah warga tetap saja membandel. Mereka tidak menghiraukan imbauan larangan mendirikan bangunan yang sudah terpasang di setiap lahan milik pemda Seluma.
“Plang pengumuman sudah kita pasang, namun tetap saja membandel mendirikan bangunan semi permanen, seperti yang ada di Simpang Enam saat ini,” ujarnya.
Direncanakan, dalam waktu dekat ini, camat dan lurah dikumpulkan guna pendataan terhadap aset milik Pemda Seluma, yang sudah ditempati dan sudah didirikan bangunan semi permanen. “Sekda sudah memerintahkan itu dan minggu ini sudaha da jawabannya,” terangnya.
Sejumlah lahan milik Pemda Seluma, yang sudah dibangun warga, antara lain, di kawasan Simpang Enam di tiga sisi yang ada, Depan Masjid Baitulfalihin, sebelah kantor Camat Seluma. Termasuk di depan taman kota, jembatan layang. Selain itu, ada beberapa lahan milik Pemda Seluma lainnya, sudah ditanami sawit oleh warga tersebut.
Seperti pada sebelah kantor PKPSDM yang baru dan di sebelah Dinas Pertanian Seluma yang sudah di tanamkan sawit. “Lahan yang ditanami sawit dahulunya sudah diganti rugi, namun masih dikuasai warga,” sampainya. Kedepan, Satpol PP diminta menertibkan bangunan di aset milik Pemda Seluma tersebut. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: