Tanda Tangan Dipalsukan, Lapor Polda Bengkulu
Sekdes Dusun Baru Benteng Lapor Polda
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tidak terima tanda tangannya selaku Sekretaris Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipalsukan dalam pencairan dana desa sebesar 20 persen, Sudarmono kemarin (30/8/2018) mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan SN selaku Pendamping Lokal Desa.
\"Saya melaporkan kasus ini karena harga diri saya tercoreng selaku Sekdes dan ini merupakan pemalsuan dokumen dan saya sangat dirugikan dalam kasus ini, sehingga saya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum,\" terang Sudarmono selaku Sekdes Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kemarin (30/8/2018).
Ia mengatakan, dirinya tidak hadir dalam rapat terkait realisasi penerapan 20 persen dana desa pada tahun 2018 dan juga terkait pengajuan realisasi 40 persen dana desa, sehingga saat ditanya oleh mantan wakil ketua BPD dirinya sangat terkejut dan mengatakan jika dirinya tidak hadir dan tanda tangan itu bukan dirinya yang menandatanganinya.
\"Saya sangat terkejut mengetahui hal tersebut, setelah ditelusuri, ternyata yang menandatangani dokumen itu ialah terlapor SN, oleh sebab itulah dirinya melaporkan kasus ini ke pihak Polda Bengkulu agar apa yang dituduhkan kepada dirinya bisa dibuktikan nantinya,\" ucapnya.
Tidak Hadir Saat Rapat
Ia menjelaskan, bahkan pada rapat tersebut pun selain tidak hadir, dirinya pun tidak diundang dalam rapat pembahasan terkait realisasi dana desa itu, namun tiba-tiba tanda tangannya ada.
\"Ini kan namanya tidak benar, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, saya yang tidak tahu menau bisa ikut terlibat pastinya, oleh sebab itulah saya menempuh jalur ini agar nama saya tidak ikut terlibat jika ada permasalahan disuatu hari nantinya karena saya memang tidak ikut,\" tegasnya.
Sementara itu, Direktur Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH membenarkan, jika ada Sekdes dari Benteng yang melaporkan pemalsuan tanda tangan terkait realisasi dana desa, dan kasus ini sudah sedang didalami oleh penyidik.
\"Korban atau pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan bersama saksi lainnya sehingga dalam waktu dekat terlapor SN segera kita panggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: