Pelaku Dipastikan Tidak Gila
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara (BU) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan bayi 3 bulan hingga tewas yang dilakukan ayahnya sendiri di Kecamatan Enggano beberapa hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, HS (26), penyidik tidak menemukan bahwa HS mengalami gangguan jiwa saat melakukan penganiayaan terhadap Ag, anak kandungnya. Semua penganiayaan dilakukan HS dengan sadar. Karena tujuannya untuk mendiamkan Ag yang sedang rewel. Hanya saja cara mendiamkan tersebut salah dan sangat berlebihan.
\"Tidak ada tanda-tanda pelaku mengalami gangguan jiwa. Semua dilakukan pelaku dengan sadar,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, Kamis (30/8).
Sementara itu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap SM, istri pelaku dipastikan akan melibatkan orang tua SM. Karena yang mengetahui apa yang dimaksud dan disampaikan SM yang tuna runggu itu hanya kedua orang tuanya.
\"Untuk memeriksa istri pelaku, kita minta didampingi orang tuanya,\" imbuh Kasat Reskrim.
Kasus penganiayaan yang dilakukan HS terhadap anaknya Ag yang masih berumur 3 bulan terjadi pada Jum\'at (24/8) lalu. Kesal melihat anaknya rewel saat pulang dari kerja, pelaku langsung memukul dan membanting anaknya. Kekesalan pelaku bertambah karena istrinya hanya diam tidak melakukan apa-apa saat anaknya rewel.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: