Bangunan Sekolah Terbengkalai

Bangunan Sekolah Terbengkalai

\"asetTABA PENANJUNG, BE - Untuk membangun sebuah aset baru saja pemerintah baik pusat maupun daerah sangat kesulitan. Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Sebab membuat aset baru berupa gedung membutuhkan dana ratusan hingga miliaran rupiah. Atas kondisi ini seharusnya aset yang sudah ada dimanfaatkan dan dirawat sebaiknya. Namun, hanya untuk memelihara saja, pemerintah tidak dapat melakukannya.

Seperti terhadap sebuah sekolah SMK dan pesantren  yang terdapat di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung, Benteng. Kondisinya, saat ini sangat memperihatinkan. Bagian atap, kusen dan  pintunya sudah mengalami kerusakan hampir mencapai  90 persen. Tak hanya itu, bagian dinding gedung juga sudah dipenuhi semak  belukar dan berlumut.

Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, Rizal, bangunan SMK dan pesantren ini sudah sejak  2 tahun yang lalu sudah tidak difungsikan lagi. Penyebab masih simpang siur, ada yang mengatakan karena tidak ada siswanya, ada pula yang mengatakan karena tidak dikelolah secara maksimal.

Rizal mengharapkan kepada kedepannya, sekolah yang terbengkalai ini kembali difungsikan. Soalnya, sekolah didaerah ini masih sangat terbatas. Padahal, siswa yang akan bersekolah  didesa itu sangat banyak. \"Coba difungsikan, akan banyak menampung siswa,\" terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan (Dispendikbud) Benteng, Samsuri S.Pd.MM, mengaku turut prihatin atas terbengkalainya aset sekolah tersebut.

Hanya saja, Dispendikbud tidak bisa berbuat banyak. Karena aset itu bukan milik dinasnya atau Pemkab Benteng. Melainkan, aset milik Kemenag Provinsi Bengkulu. Karena, sekolah itu merupakan sekola agama. Jika, nantinya Kemenag Provinsi Bengkulu mau menghibahkan sekolah itu maka Dispendikbud Benteng mengaku siap memfungsikan kembali sekolah itu.

Apalagi, kabupaten Benteng ini merupakan kabupaten pemekaran, masih sangat memerlukan fasilitas sekolah. \" Kita siap - siap saja kembali memfungsikan sekolah itu. Namun, persoalannya, sekolah itu milik aset Kemenag Provinsi Bengkulu, bukan milik kita. Jika kita mau memfungsikannya harus ada hibah dari pihak Kemenag Provinsi,\" tukasnya. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: