66 Pengendara Ditilang

66 Pengendara Ditilang

SUKARAJA, BE - Sebanyak 66 pelanggar aturan berlalu lintas masih didominasi tidak disiplinnya pengguna kendaraan roda dua. Mereka tidak melengkapi diri dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) serta tidak dilengkapi helm. Jumlah ini merupakan hasil dari razia yang selama ini digelar Satuan Lantas Polres Seluma yang berlangsung di dua lokasi; di depan Polsek Sukaraja dan Mapolresta Seluma, kemarin. Hasilnya sebanyak 61 STNK, SIM roda dua satu unit dan SIM roda empat 2 unit ditilang ditempat. Selain itu 1 unit mobil jenis Avanza silver dengan Nopol B 2219 GN ditahan karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Pelanggaran didominasi dengan tak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti spion, helm dan SIM. Mereka didominasi masyarakat biasa, pelajar juga dan pegawai negeri sipil.

Kapolres Seluma melalui Kasat Lantas, Iptu N. Adi Wibowo menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran tersebut yang berhasil dijaring dalam razia rutin yang di berinama \"Giat 21\" yang digelar di dua titik. Menurutnya, sasaran dalam razia yang digelar tersebut diprioritaskan terhadap penggunaan helm, spion, dan lain-lain. \"Razia ini akan terus dilakukan setiap waktu sehingga kesadaran masyarakat dalam melengkapi surat dan perangkat kendaraan,\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: