Tersangka Penggelapan Motor Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu, berhasil membekuk terduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis honda Beat. Motor milik Zul Fadli, warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu. Terduga pelaku yang diamankan WH (17), warga Kota Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
\"Ya memang benar terduga pelaku penggelapan motor milik korban Zul Fadli berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan WH ini teman korban,\" terang Kapolsek Ratu Samban Kota Bengkulu, Kompol Darno, kemarin (27/8).
Kronologis kejadian penggelapan itu, pada 18 Agustus 2018, korban dan terduga pelaku bertemu di warnet dikawasan Jalan Fatmawati Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku meminjam motor korban. Ternyata hingga Sabtu (5/8), motor milik korban tidak kunjung dikembalikan. Kemarin (27/8), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Samban.
\"Berdasarkan laporan korban inilah, kita lakukan penyelidikan dan pendalaman. Pada Minggu malam (26/8), (26/8) terduga pelaku berhasil kita bekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk keterlibatan pelaku lain, sejuah ini masih terus dilakukan pendalaman dan penyidikan, \'\' imbuhnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: