Jaga Kualitas Proyek dan Transparan Anggaran

Jaga Kualitas Proyek dan Transparan Anggaran

KAUR UTARA,Bengkulu Ekspress- Para kepala desa (Kades) kembali diingatkan agar mampu mengelola dana desa (DD) secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. Hal ini disampaikan Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH saat melakukan kegiatan opname 60 persen DD bersama Sekcam dan pendanping desa di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir kemarin (27/8).

“Anggaran DD ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk dikelola dengan baik, dengan dana yang cukup banyak saya imbau kepada masyarakat mari bersama kita awasi pengguaan DD ini agar tidak ada penyelewengan,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya ia telah mengumpulkan para Kades. Diamana para Kades diingatkan tentang hak dan kewajiban masing-masing. Menjelaskan tupoksi kades, BPD dan juga Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam mengelola DD. Hal ini jangan sampai nanti dalam pengelolaan pembangunan DD ini tidak transparan dan kualitas proyeknya tidak sesuai.

“Ini jangan sampai malah salah penggunaannya dan malah memperkaya diri sendiri, oleh oknum kades atau perangkat desa yang lainnya. Juga kepada Kades jangan mengurangi volume bangunan dan tetap menjaga kualitas bangunan agar bertahan lama,” harap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, sebelumnya ia juga telah mengingatkan kepada Pjs Kades, yang baru saja ditunjuk, jangan sampai malah tergiur untuk menyimpangkan DD. Sebab Pjs sendiri merupakan ASN yang diberikan kepercayaan untuk memimpin desa, begitu juga dengan yang lainnya Pjs kades juga diminta untuk dapat mendata aset sebelum dilakukan serah terima dengan kades yang lama. Juga untuk proyek DD belum selesai dan juga kualitas pekerjaan tidak sesuai RAB agar diperbaiki.

“Untuk Kades Pjs jangan sampai nanti malah terjebak dan salah menggunakan jabatan ini. Juga untuk proyek DD belum selesai agar segera dikerjakan agar tidak terhambat pencairannya dan juga kulaitas tidak sesuai RAB agar diperbaiki, jika tidak ada kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: