60 Persen Angkot Sudah Reot
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu terus melakukan pembenahan terhadap angkutan kota (Angkot) di Kota Bengkulu. Selain banyak yang belum berbadan hukum, rupanya hampir 60 persen angkot ini sudah dalam kondisi tua/reot, dan sudah melewati batas waktu operasi yang ditentukan oleh aturan berlaku.
\" Mayoritas usia angkot ini sudah 18 tahun keatas atau sekitar 60 persen sudah usia tua semua,\" kata Kepala Dishub kota, Drs Bardin, kemarin (18/8).
Diketahui sebagian besar, angkot ini keluaran tahun 1999 bahkan ada yang sejak tahun 1980 dan sampai sekarang masih dioperasikan pemiliknya untuk mengangkut penumpang umum. Menurut Bardin berdasarkan aturan, angkot itu layak beroperasi hingga 12 tahun.
Jika dipaksakan maka angkot tua tersebut akan sering mengalami masalah yang nantinya bisa berdampak kepada keselamatan penumpang, untuk itu perlu dilakukan peremajaan.\" Umur angkot itu 12 tahun, kami sudah rapatkan dan kita pelajari dulu seperti apa solusinya,\" tukasnya.
Disisi lain, pihaknya juga akan menata kembali seluruh terminal yang ada di Kota Bengkulu terutama terminal yang selama ini kondisinya mati suri. Maka Dishub akan mewajibkan seluruh angkot untuk melintasi atau memasuki setiap terminal agar kembali hidup dan terminal tersebut tidak terbengkalai.
\" Terminal sungai hitam, panorama, betungan, diharapkan angkot-angkot itu bisa masuk semua terminal. Selama ini bukan tidak tertib tetapi kedepan akan kita tingkatkan,\" pungkasnya.
Dengan aktifnya semua terminal maka akan timbul potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari biaya retribusi. Untuk ditahun 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 200 juta dan baru tercapai 40 persen. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: