Grab di Bengkulu Ditutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo
Bengkulu,Bengkuluekspress.com - Terkait beredarnya surat dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu , yang meminta ditutupnya/non aktifkan (offline) angkutan dengan aplikasi (Grab) yang tidak/belum berizin di Bengkulu. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Eddy Prawisnu S.H, M.Hum, Eddy Prawisnu memberikan penjelasannya.
Menurut Eddy, penutupan angkutan beraplikasi itu merupakan hasil hearing Dinas Kominfo dengan perwakilan 5 Angkot (Angkutan Kota) 5 warna di Kota Bengkulu, Senin (13/08/18).
\" Jadi, hasil pertemuan itu, mereka (perwakilan 5 angkot Warna) meminta ditutupnya aplikasi Grab secara permanen,\" terang Eddy Prawisnu kepada Bengkuluekspress.com di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu Selasa (14/08/18).
Eddy menerangkan, terkait adanya aspirasi para sopir Angkot itu, Dinas Kominfo di Provinsi Bengkulu, hanya menyampaikan surat ke Kementerian Kominfo. Karena kewenangan tersebut ada di Kementrian Kominfo bukan di pemerintah provinsi.
\"Kita sampaikan keinginan dari 5 angkot warna di Provinsi Bengkulu, yang menginginkan Grab tidak ada di Bengkulu,\" tukasnya.
Masalah nantinya ditindak lanjuti atau tidak oleh Kementerian Kominfo, kata Eddy, itu kewenangan Kominfo. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: