Kajari: Usut Semua Pengadaan Lahan

Kajari: Usut Semua Pengadaan Lahan

Jika ada Laporan Korupsi

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Setelah menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan Tourism Information Centre (TIC) hingga menyeret mantan bupati Bando Amin, serta Syamsul Yahemi dan Sapuan kemeja persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH menjelaskan pihaknya siap melakukan penyelidikan jika adanya laporan dugaan korupsi. Bukan hanya untuk anggaran tahun 2015 saja tetapi semua laporan yang memiliki dasar yang akan ditindak lanjuti oleh penyidik intelejen dan Pidsus Kejari Kepahiang. \"Kalau ada bahannya silahkan laporkan, kita siap untuk menindak lanjutinya. Walaupun itu pengadaan ditahun 2015 jika buktinya ada kita siap menyelidikinya,\" tutur Kajari.

Iapun mengakui jika ditahun 2015 bukanya hanya pengadaan lahan TIC yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang. Sehingga tak menutup kemungkinan jika pola pengadaan dilakukan serupa dengan modus pada kasus pengadaan lahan TIC. \"Intinya jika ada bukti silahkan laporkan, kita akan pelajari untuk menentukan tindak lanjutnya,\" kata Kajari.

Sementara itu, empat tahun lalu DPRD dan Pemkab Kepahiang menyepakati anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan enam unit lahan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Sesuai dengan rekomendasi DPRD saat itu, pemerintah diminta membeli atau mengadakan lahan untuk lahan Rumah Dinas Wabup, lahan Rumah Dinas Pimpinan DPRD, lahan Tanah Lembaga Pemasyarakatan, Lahan Sekretariat Korpri, Lahan Perluasan kantor Camat Ujan Mas dan Lahan Kantor BPBD. \"Untuk rekomendasi DPRD diantaranya itu,\" ungkap Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SP MM kemarin (9/8).

Menurutnya empat tahun lalu, di Bagian Pemerintah Umum Setda Kabupaten Kepahiang yang kala itu dipimpin Syamsul Yahemi ada angaran total RP 8 miliar untuk pendaan kegiatan. \"Delapan miliar itu anggaran di Bagian Pemerintahan Umum untuk pengadaan lahan itu ada enam miliar sekianlah,\" sebutnya.

Edwar menjelaskan jika pengadaan lahan TIC terungkap setelah pihaknya melaksanakan pengecekan aset melalui Pansus Aset yang dibentuk DPRD. \"TIC itu terungkap dari keterangan Kabid Aset DPPKAD, jadi bukan temuan seperti apa. Karena saat dimintai keterangan Kabid Aset DPPKAD mengatakan ada pengadaan lahan TIC. Padahal kita tidak pernah merekomendasikan itu,\" ucapnya.

Disinggung soal adanya pengadan lahan kantor Camat Tebat Karai, Edwar mengaku tak masuk didalam rencana pengadaan lahan 2015. Sebab, lahan kantor Camat Tebat Karai pembeliannya disinyalir masih baru-baru ini. \"Kalau lahan Camat Tebat Karai beda, itu pengadaan masih baru-baru ini,\" ujarnya.

Ditanya mengenai lahan yang jadi beli Pemkab Kepahiang empat tahun lalu, Edwar mengatakan pihak Pemerintah Umum yang lebih paham. \"Kalau itu teknis jadi yang lebih paham Kabag Pemerintah, apa saja lahan yang jadi dalam pengadaan itu. Saya rasa tidak semua lahan seperti direkomendasikan DPRD. Bukti TIC yang tidak masuk dalam daftar saja ada pengadaannya,\" tutup Edwar. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: