Bos BMP Beli Saham Pakai Uang Jamaah

Bos BMP Beli Saham Pakai Uang Jamaah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Saat ini, Penyidik Kemananan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Kamneg Dit Reskrimum Polda) Bengkulu, terus menggali informasi terhadap tersangka EK selaku direktur utama PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) yang dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang para calon jamaah umroh senilai 2,8 miliar. Ternyata, uang para jamaah itu sebagian telah digunakan EK untuk membeli saham.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Pudy Haryono ketika ditemui Bengkulu Ekspress pada Rabu (8/8/2018) mengatakan, dari tersangka, penyidik menerima keterangan, selain membayar hutang kepada travel lain, didapati pula ada uang para calon jamaah digunakan untuk menanamkan saham sebesar 51 persen ke perusahaan yang berada di Riau.

\"Uang para calon jamaah tersebut nantinya ditelusuri penyidik, agar menjadi barang bukti untuk menjerat tersangka dalam tindak pidana pencucian uang,\" katanya.

Diketahui pula, pembelian saham sebesar 51 persen itu, uangnya dikumpulkan dari seluruh calon jamaah yang mendaftar di 14 cabang kantor PT BMP.

Kombes Pol Pudy Haryono menambahkan, saat ini tampaknya tersangka pasang badan tidak mau mengungkap pelaku lainya yang telah menikmati uang para calon jamaah umroh tersebut.

\"Saat ini tersangka belum mau bicara siapa saja yang terlibat,\" terangnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: