Penundaan MoU KEK Rugikan Bengkulu

Penundaan MoU KEK  Rugikan Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Ditundanya Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberikan rekomendasi didirikannya kawasan ekonomi khusus (KEK) di Pelabuhaan Pulau Baai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bisa merugikan Bengkulu

General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi mengatakan, harusnya penundaan terkait belum dilantiknya walikota yang baru itu tidak perlu terjadi. Hal ini akan merugikan masyarakat Bengkulu. Sebab, jika nantinya KEK ini benar-benar bisa didirikan tentu akan memberikan dampak sangat besar untuk pertumbuhaan ekonomi di Bengkulu,

\"Harusnya tidak perlu mundur lagi. Kalau satu projek mundur akan menambah cost lagi,\" terang Hambar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/8).

Dikatakannya, 3 dari 17 syarat yang belum diselesaikan itu memang sudah ditergetkan bisa diselesaikan pada bulan Agustus ini. Sebab, KEK ini menjadi salah satu hadiah untuk Provinsi Bengkulu pada hari kemerdekaan 17 Agustus sekaligus menyambut HUT Provinsi Bengkulu. Namun dengan belum selesai syarat itu, maka pihaknya akan terus mendorong pemkot bisa menyelesaikan terkait rekomendasi percepatan investasi di KEK.  \"Kita akan dorong terus pemkot dan pemprov, biar syarat itu bisa dijaukan ke dewan KEK,\" tambahnya.

Sementara dua syarat lagi yang belum selesai ada di internal PT Pelindo, yaitu komitmen Pelindo pusat membangun infrastruktur KEK dan 30 persen nilai kwiti investasi ke Pelindo pusat itu, Hambar mengatakan, itu akan cepat diselesaikan. Sebab, dua syarat itu bisa diselesaikan ketika rekomendasi dari pemda dapat diberikan. \"Itu gambang bisa cepat kita selesaikan. Karena itu ada diinternal kami. Intinya dari pemerintah cepat selesaikan, tim kita juga akan kejar,\" tutur Hambar.

Dijelaskannya dengan didirikan KEK, di lahan 400 hentar itu akan menyerap setidaknya sekitar 40 ribu tenaga kerja. Semua tenaga kerja bisa diambil dari Bengkulu maupun luar Bengkulu. Banyaknya tenaga kerja itu tentu, akan membuat pertumbuhaan ekonomi akan meningkat. \"Ada sekitar 40 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan. Bayangkan saja, Bengkulu bakal cepat maju,\" ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE mengatakan, pemprov akan tetap mendorong pemkot untuk segera menyelesaikan rekomendasi itu. Ketika memang keputusan pemkot harus menunggu pendefinitian walikota, maka hal itu tentu menjadi keputusan Pemkot. \"Harapan kita bisa cepat. Karena ketika itu selesai, kita akan ajukan ke dewan KEK,\" terang Yulis.

Pemprov menurut Yulis tidak bisa telalu mengintervensi terkait hal itu. Sebab, keputusan pemkot untuk mempertimbangkan aturan menjadi kunci penting keberlangsungan KEK di Bengkulu. Sehingga nantinya hadirnya KEK, tetap akan memberikan dampak positif untuk Bengkulu. \"Kita tidak bisa bergerak diluar aturan. Kita tunggu pihak pemkot, mempertimbangkan aturan yang akan dilakukan,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: