Balai Kota Urung Dipindahkan

Balai Kota Urung Dipindahkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk memindahkan Balai Kota, tampaknya batal dilakukan. Hal ini dikarenakan Walikota terpilih H Helmi Hasan tidak setuju, menginggat pemindahkan itu membutuhkan anggaran yang cukup besar.

\"Untuk rencana itu, mungkin dibatalkan karena Pak Helmi merasa belum prioritas, dan beliau memilih lebih sederhana saja sehingga masih memanfaatkan tempat yang lama di Basuki Rahmat,\" kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi, kemarin (5/8).

Rencana memindahkan Balai Kota ini berdasarkan pertimbangan lokasi yang tidak strategis lagi. Apalagi posisi Balai Kota tersebut terletak di tikungan jalan protokol, dan sangat dekat dengan tanjakan dari arah Sukamerindu. Kemacetan lalu lintas sering terjadi ketika ada kegiatan atau acara di Balai Kota tersebut, karena banyaknya mobil tamu yang keluar masuk atau terparkir di tepi jalan.

Sehingga pihaknya memutuskan untuk merelokasi Balai Kota dengan memanfaatkan tanah milik kota yang ada di Kelurahan Tanjung Jaya, tepatnya eks gedung kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota. \"Awalnya kita mau memanfaatkan lahan di kawasan Tanjung Jaya itu, karena sangat strategis untuk dijadikan Balai Kota. Tempatnya luas dan tidak menganggu lalu lintas,\" ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Kota yang saat ini memang belum memiliki rumah dinas. Rencana pembangunan akan dibangun di tahun 2018 ini.

\"Memang rencana awal,u kita mau jadikan Balai Kota sekarang untuk rumah dinas Waka II, dan rumah dinas Walikota kita bangun baru. Tetapi karena keputusan Pak Wali, akhirnya rumah Waka saja yang dibangun baru,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: