Tiga Tahun Jembatan Rusak

Tiga Tahun Jembatan Rusak

LEBONG, Bengkulu Ekspress–Salah satu jembatan yang berada di perbatas desa Tik Tebing dengan Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ancam pengguna jalan karena bagian kiri dan kanan terkikis lengsor yang mencapai hampir 1 meter.

Pantauan Bengkulu Ekspress, jembatan yang telah berumur diatas 10 tahun terlihat dibagian sisi kanan dan kiri jembatan saat ini sudah terkikis dan membuat lobang yang sangat membahayakan pengguna jalan yang tidak mengetahui kondisi jembatan yang telah mengalami kerusakan. Memang sebelum melintasi jembatan telah terpasang rambu-rambu peringatan bahwa jembatan longsor.

Dalam papang peringatan juga ditulis mobil yang boleh melintas maksimal berbobot 8 ton. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak mobil ukuran besar yang membawa material melintas di kawasan tersebut, sehingga dapat mempercepat rusak totalnya jembatan jika tidak cepat diperbaiki.

Salah seorang warga setempat, Erlan Ependi, kerusakan jembatan tersebut sudah sekitar 3 tahun yang lalu. Dimana kerusakan jembatan sedikit demi sedikit dan hingga saat ini yang sudah sangat membahayakan. “Material jembatan yang menahan sebenarnya tinggal sedikit lagi dan sedikit demi sedikit terus mengalami longsor,” jelasnya, kemarin (02/08).

Sebelum mengalami kerusakan, pada awalnya mobil dengan ukuran kecil bisa lewat bersamaan asalkan jalan perlahan. Akan tetapi untuk saat ini sudah tidak bisa lagi walaupun yang melintas bersamaan antara mobil kecil dengan kendaraan roda dua (motor).

“Apalagi sering mobil besar yang melintas, kita takutnya ketika melintas pas jembatan runtuh, sementara jembatan akses kami satu-satunya untuk beraktifitas menuju pasar,” sampainya

Dengan kondisi jembatan yang sudah snagat membahayakan pengguna jalan, Erlan mewakili para warga sangat berharap pemerintah baik itu pemerintah Provinsi maupun Kabupaten bisa memperbaiki jembatan tersebut. “Kami yakin tidak lama lagi mungkin runtuh jembatan apalagi mobil besar terus melintas,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Lebong ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa jembatan tersebut merupakan milik Provinsi Bengkulu, sehingga akan melakukan koordinasi kepada pihak Dinas PU Provinsi. Nanti kita sampaikan langsung ke Provinsi, selain itu kita akan melakukan pengecekan langsung dengan kondisi jembatan tersbut,” singkatnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: