Mobil Desa Telat Dibagikan
TAIS, Bengkulu Ekspress - Tahun ini, sebanyak 16 unit mobil desa dipastikan pembagiannya terlambat dilakukan. Pasalnya desa penerima 16 mobil desa tersebut, masih ada yang terlambat dan tercecer dalam penyelesaian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Mei batas akhir penyerahan Bumdes ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Perhubungan, namun realisasinya malah molor. Desa yang di proses yang sudah ada Bumdes terlebih dahulu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perkim dan Perhubungan Kabupaten Seluma Saparudin MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/8).
Sekalipun mengalami keterlambatan, namun desa penerima tetap menerima mobil tersebut.
“Memang desa pasti dapat, tetapi waktunya tidak bersamaan. Mengingat prosesnya juga panjang ditambah lagi dengan seluruh mobil desa berplat kendaraan kuning dan bukan merah lagi,” bebernya.
Saparudin menyampaikan, pada 2017 dan 2018 ini seluruh mobil desa sudah harus berplat kuning. Kedepan tidak dibenarkan lagi menggunakan plat merah. Perubahan plat mobil desa dari merah ke kuning itu berdasarkan aturan Peraturan Presideb Nomor 123 tahun 2017.“Bertahap plat mobil desa dikuningkan seluruhnya. Pada 2019, pengadaan mobil desa diusulkan kembali dengan pengajuan anggaran Rp 5 miliar,” imbuhnya singkat. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: