Disperindag dan BPOM Bengkulu Sidak Jajanan Sekolah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Guna meminimalisir keberadaan makanan yang mengandung zat atau bahan berbahaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantin sekolah. Salah satunya sidak di kantin SMP Negeri 18 Kota Bengkulu, pada Rabu (1/7/18).
Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma menuturkan, dalam beberapa kali sidak yang pernah dilakukan, memang tak jarang Disperindag Kota Bengkulu dan BPOM mendapati jajanan mengandung zat berbahaya. Mulai dari zat pewarna pakaian hingga boraks.
Pada pelaksanaan sidak itu, petugas BPOM dan Disperindag Kota Bengkulu, mengambil beberapa sample makanan yang ada di kantin sekolah untuk kemudian dilakukan pengecekan. Guna mengetahui jajanan tersebut ada kandungan zat berbahaya yang akan berdampak pada kesehatan siswa yang mengkonsumsi atau tidak. Sayangnya, hasil test bahan berbahaya pada sejumlah sample makanan itu belum dapat diketahui. Sebab, masih harus dibawa ke kantor BPOM untuk diperiksa.
\"Kalau terbukti ada zat berbahaya maka kita sampaikan rekomendasi ke kepala sekolah agar pedagang yang bersangkutan dilarang berjualan, dan tentunya juga ada sanksi tegas,\" ujar Dewi Dharma. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: