PAN Tolak Raperda Olahraga

PAN Tolak Raperda Olahraga

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam pandangan fraksi atas 7 Raperda yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, satu fraksi di DPRD Rejang Lebong menolak satu dari 7 Raperda yang diusulkan tersebut. Fraksi yang menolak usulan Raperda tersebut adalah Fraksi PAN. Raperda yang ditolak oleh fraksi tersebut adalah Raperda mengenai Penyelenggaraan Olahraga.

Juru bicara fraksi PAN saat menyampaikan pandangan fraksi diparipurna DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo mengungkapkan fraksi PAN menolak membahas Raperda olahraga tersebut dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya karena banyaknya alih fungsi sarana olahraga di Kabupaten Rejang Lebong.

Ia mencontohkan sarana olahraga yang dialihfungsikan tersebut adalah Lapangan sepakbola di depan RSUD Curup dan Lapangan Basket di Lapangan Setia Negara Curup.

\"Kami meminta agar eksekutif dapat mengkaji ulang ketika akan mengajukan Raperda seperti Raperda olahraga ini,\" sampai Ari.

Selain itu, fraksi PAN juga menilai belum adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan olahraga di Kabupaten Rejang Lebong. Ia mencontohkan tidak adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Dispora maupun KONI Rejang Lebong terhadap salah satu atlet tinju terbaik Rejang Lebong yang akan mewakili Indonesia pada turnamen tinju di Hungaria dalam beberapa waktu kedepan.

Sementara itu, menyikapi adanya fraksi yang menolak untuk terhadap usulan Raperda yang disampaikan Pemkab Rejang Lebong. Pimpinan Sidang, Yurizal MBE SSos mengungkapkan dengan adanya fraksi yang menolak bukan berarti Raperda tersebut langsung ditolak, terlebih lagi menurutnya jumlah fraksi yang menerima lebih banyak dari menolak.

\"Masih banyak mekanisme yang akan kita lewati sebelum benar-benar menolak atau tidaknya Raperda,\" sampai Yurizal.

Terlebih lagi menurut Yurizal, hari ini akan didengarkan jawaban pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas pandangan fraksi di DPRD Rejang Lebong.

Selain itu, menurut Yurizal, nantinya akan ada pandangan akhir fraksi yang akan menergaskan bahwa apakah mereka akan tetap menolak atau justru menyetujui usulan Raperda tersebut setelah mendengar jawaban eksekutif. \"Bila memang dalam pandangan akhir nanti banyak yang menolak, kita masih bisa melakukan sejumlah langkah, mulai dari rapat pimpinan fraksi, bahkan bisa melalui voting untuk menentukan diterima atau tidaknya perda tersebut,\" demikian Yurizal.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: