Baru 3 Parpol Perbaiki Berkas

Baru 3 Parpol Perbaiki Berkas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Masa perbaikan syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menyisakan 2 hari lagi. Namun hingga kemarin (19/7), baru 3 partai politik yang menyerahkan perbaikan yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Berkarya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan ketiga parpol ini diterima oleh KPU Kota Bengkulu.

\"Untuk sementara ini, PAN sudah menyerahkan Sabtu sore, sedangkan Berkarya dan PPP baru menyerahkan hari ini (kemarin) yang disampaikan langsung melalui LO parpol masing-masing,\" kata Komisioner KPU Kota, Deby Harianto SSos.

Meski telah diterima, secara detail KPU masih perlu melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan tersebut. Sedangkan untuk 13 parpol lainnya yang belum menyampaikan perbaikan masih memiliki waktu hingga tanggal 31 Juli dan ditunggu hingga pukul 24.00 WIB.

\"Partai lainnya baru sekedar berkonsultasi mengenai mekanisme dan apa saja yang harus dilengkapi. Tapi harus diingat, perbaikan ditunggu sampai jam 12 malam di hari terakhir,\" sampainya.

Ia juga menegaskan, jika ada parpol yang baru menyampaikan perbaikan tetapi sudah melewati batas waktu yang ditetapkan, maka Bacaleg yang didaftarkan parpol tersebut dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan terancam didiskualifikasi dari daftar pencalonan.  \"Ya sesuai dengan PKPU, Bacaleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat jika terlambat, dan secara otomatis tidak bisa lagi melanjutkan ke tahapan berikutnya,\" tegas Deby.

Untuk diketahui, dari 506 Bacaleg yang telah terdaftar di KPU Kota, terdapat 244 berkas Bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada kekurangan beberapa berkas, mulai dari legalisir ijazah, SKCK, surat keputusan dari pengadilan dan lainnya. Proses perbaikan ini juga mendapatkan perhatian ekstra dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kota dengan cara melakukan pengawasan selama masa perbaikan berlangsung. \"Kita memastikan proses perbaikan berkas berjalan secara tepat, baik dari segi waktu dan tepat dalam pemeriksaannya,\" kata Ketua Panwaslu Kota, Rayendra Pirasad SHI. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: