Bidan Keluhkan Pembayaran BPJS

Bidan Keluhkan Pembayaran BPJS

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Lamanya pencairan klaim BPJS pasien membuat salah satu bidan di Tais, Seluma, mengeluh. Sebab, sudah sejak awal tahun lalu hingga saat ini, pencairan klaim BPJS tidak kunjung diterima bida. Padahal, laporan klaim BPJS sudah setiap bulannya dilakukan.

\"Sudah sejak Januari lalu, sampai sekarang pencairan klaim BPJS tidak kami terima. Biasanya pencairan itu bisa kita terima 3 bulan sekali,\" terang salah satu Bidan di Kecamatan Tais Kabupaten Seluma yang enggan disebut namanya kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/7).

Menurutnya, pencairan klaim BPJS itu diberikan ketika bidan praktik mandiri telah melayani pengobatan masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan. Baik sakit biasa hingga melahirkan yang ditelah ditanggung pembayarannya BPJS. Untuk biaya ibu melahirkan, biasanya bidan bisa mengklaim BPJS sampai Rp 700 ribu. Sedangkan berobat umum beekisar Rp 35 ribu hingga ratusan ribu.

\"Kami sudah memberikan perawatan, tapi sampai sakarang biaya perawatan itu belum dibayarkan oleh BPJS,\" ungkapnya.

Dengan belum dicairkan klaim BPJS tersebut, ia mengaku harus menanggung semua biaya pengobatan pasien. Baik untuk pembelian obat hingga biaya lainnya.  \"Sementara kami pakai uang pribadi untuk beli obat. Kalau kami tidak melayani masyarakat, kami yang salah,\" tambahnya.

Untuk itu, para bidan ini berharap pencairan klaim bisa segera dilakukan oleh BPJS. Sehingga bisa mengganti semua biaya pembelian obat dan alat-alat medis lainnya.  \"Kami minta segera dicairkan,\" tegasnya.Sementara itu, Kepala BPJS kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari APt SSi AAAK menjelaskan, BPJS tidak pernah menunda pencairan klaim BPJS. Hanya saja, biasanya masalah belum dicairkan itu lantaran jejaring BPJS seperti dokter keluarga, puskesmas maupun klinik belum menyerahkan laporan bidan itu kepada BPJS.

\"Ini yang sering terjadi. Karena kita hanya kerjasama dengan jejaring BPJS, tidak dengan bidannya. Harusnya laporan itu segera diberikan agar kami bisa membayarkan,\" jelas Rizki.

Dengan keterlambatan pencairan itu, ia meminta kepada jejaring untuk tidak menahan-nahan laporan klaim tersebut. Sebab, jika ditumpuk, maka pembayarannya juga akan lama.  \"Kalau ditumpuk-tumpuk laporannya, kami yang repot. Jadi kita minta jangan lagi ditumpuk laporannya,\" tuturnya.

Menurutnya, pencairan klaim BPJS kepada jejaring itu setiap bulannya diberikan. Bahkan sebelum satu bulan, BPJS sudah membayarkan klaim itu kepada jejaring yang sudah bekerjsama dengan BPJS.  \"Sebelum satu bulan biasanya sudah kita bayarkan. Karena itu haknya para jejaring BPJS,\" tandas Rizki. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: