Pungli Tumbuan Proses Penyidikan

Pungli Tumbuan Proses Penyidikan

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Setelah melakukan klarifikasi atas dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat PTSL oleh oknum kepala desa dan perangkat Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. Akhirnya penyidik Tipikor Polres Seluma, meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat sejumlah saksi terkait dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

\"Dugaan Pungli PTSL ini masih dilakukan pengumpulan atat bukti dan keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu,” kata Kapolres Seluma Ajun KpAKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila kepada Bengkulu Ekspress kemarin (24/7).

Kasat menambahkan, oknum kepala desa sudah diperiksa dan mengakui adanya pungutan dalam pembuatan sertifikat PTSL yang diprores warga. Besarannya bermacam-macam tergantung luas wilayah dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.  \"Yang bersangkutan sudah kita periksa, beliau mengakui kalau memang ada pungutan. Menurutnya besaran tersebut sudah kesepakatan dalam pertemuan di desa, hanya saja dari 415 orang hanya 40 orang yang hadir dalam pertemuan,\" ujar Kasat.

Sementara itu, dari 415 jumlah Sertifikat PTSL Desa Tumbuaan baru dibagikan sekitar 278 sertifikat yang sudah dibagikan kepala desa, sedangkan sisanya 137 sertifikat belum dibagikan. Setelah mendapat aksi protes dan merasa keberatan akan adanya pungutan yang dim bebankan oleh kades. Disampaikan, secepatnya sejumlah saksi yang terkait akan ikut di mintai keteranggan sebagai saksi.

\"Oknum mengakatan memang belum dibagikan karena masih dalam proses di Kepolisian, Namun masalah pembagian tersebut tidak ada sangkutan masalah ini lagi diproses pihak kepolisian, \"Jelas Kasat.

Tambah Kasat, Sesuai keputusan tiga menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dalam aturan sudah jelas paling besar Rp 200 ribu bukan sebesar yang ada saat ini,” tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: