Budi Siap Bekerja Untuk Rakyat
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tarmizi SSos secara resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Benteng dari Partai Nasdem, di Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng, Selasa (24/7).
Sejak dilantik, Budi Suryantono resmi menggantikan posisi Thamrin yang terseret kasus tindak pidana koruspsi (tipidkor) dana operasional pendidikan (BOP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Benteng tahun 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 676 juta.
\"Alhamdulillah, pelantikan dan pengambilan sumpah PAW DPRD Kabupaten Benteng telah berjalan dengan lancar,\" kata Tarmizi.
Sesuai dengan periode jabatan, jelas Tarmizi, Budi menjabat sebagai wakil rakyat selama 12 bulan (1 tahun). Yakni, terhitung bulan Agustus 2018 hingga bulan Agustus 2019 mendatang. \"Saya harap, PAW DPRD Kabupaten Benteng bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal,\" tegas Tarmizi.
Sementara itu, Budi yang ditemui usai prosesi pelantikan mengaku siap untuk mengemban amanah yang telah diberikan kepada dirinya. Ia mengaku akan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terutama masyarakat yang bertempat tinggal pada daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Benteng, yakni Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji dan Pagar Jati.
\"Semua usulan warga tentu saja akan kami tampung dan perjuangkan semampu kami. Ini merupakan tugas dan kewajiban anggota legisllatif,\" pungas Budi yang sebelumnya menjabat selaku angggota DPRD Kabupaten Benteng periode 2009-2013.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: