Infrastruktur Terancam Ditunda

Infrastruktur Terancam Ditunda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana memangkas anggaran pembangunan infrastruktur yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Pemangkasan itu lantaran Pemprov sedang mengalami defisit anggaran, karena pada tahun lalu, pemprov masih membayarkan utang kepada pihak ketiga atas adanya penambahan waktu pekerjaan diakhir tahun.

Belum lagi termasuk program lainnya yang harus ikut dibayarkan sebagai utang. Totalnya ada sekitar Rp 100 miliar lebih yang wajib dibayarkan oleh Pemprov melalui APBD-Perubahaan tahun ini.  Sementara Sisa Penghitungan Lebih Anggaran (Silpa) tahun 2017 lalu sebesar Rp 351 miliar, sudah dimasukan pada perencanaan Silpa yang akan digunakan pada APBD 2019 mendatang.

\"Waktu itu sisa anggaran yang tidak terpakai itu dihitung jadi Silpa. Padahal hutang harus dibayarkan pada tahun ini. Nah, kebutuhaan pemenuhaan itu yang kita cari,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/7).

Solusinya, menurut Rohidin, harus ada bentuk penyesuaian yang perlu dilakukan. Termasuk mengevaluasi program yang akan dikerjakan. Dari informasi yang diterima Bengkulu Ekspress, ada sekitar 20 paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang akan ditunda pengerjaannya pada tahun ini. Rencannya, penundaan itu akan disampaikan ke DPRD Provinsi pada pembahasan APBD Perubahaan nanti. \"Jadi, bukan tim anggaran yang memutuskan. Tapi juga dari DPRD. Nanti dibahas dulu di setiap komisi,\" ungkapnya.

Semua rencana itu tetap meminta persetujuan DPRD. Sebab, program yang telah dianggarakan itu sudah dibukukan di APBD 2018.  \"Formulasinya sudah kita siapkan, tapi tetap harus dibahas dengan dewan,\" tegas Rohidin.  Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar secara tegas menolak adanya pemangkasan anggaran ataupun penundaan pengerjaan program infrastruktur yang akan dikerjakan pada tahun ini. Sebab, semua program pembangunan jalan dan jembatan itu merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD.

\"Kita pastikan tidak ada penundaan program yang sudah ada di APBD. Karena itu permintaan masyarakat, jangan sampai membuat masyarakat kecewa,\" terang Edi.

Edi menegaskan, pemprov harus melihat secara jelas di lapangan. Bahkan kondisi perbaikan jalan dan jembatan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, ketika pemprov tetap memaksakan akan menunda pekerjaan pembangunan, maka dewan pastikan tidak akan membahas rencana tersebut.  \"Program seperti jembatan di Kepahiang itu sudah pernah ditunda. Sekarang masih mau ditunda lagi, ini tidak benar. Masyarakat sudah menunggu rencana tersebut. Jangan lagi ditunda-tunda program yang telah dianggarkan di APBD tahun ini,\" tandas Edi. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: